Suara.com - Pertanyaan seputar pelat nomor RF milik siapa kembali muncul di publik setelah terjadi kasus pemukulan terhadap Justin Frederick. Apakah peruntukan pelat nomor RF hanya diperbolehkan untuk kalangan tertentu?
Sebenarnya, pertanyaan serupa pernah mencuat ketika kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya hangat diperbincangkan. Untuk mengetahui lebih jelas pelat nomor RF milik siapa, simak penjelasan dalam artikel ini.
Dalam kasus pemukulan Justin Frederick, pelat nomor RFH terpasang di mobil pelaku. Sementara pada Rachel Vennya, pelat nomor RFS terpasang di mobil Vellfire yang ia pakai ketika hadir dalam pemeriksaan terkait kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet.
Perhatian publik terhadap pelat mobil RF ini cukup tinggi. Pasalnya, pelat nomor ini tidak untuk masyarakat umum.
Tidak sembarangan orang bisa memperoleh TNKB dengan pelat nomor RF. Sebab, aturan pelat nomor ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Pelat nomor RF adalah kode untuk kendaraan khusus yang biasanya diperuntukan kepada pejabat negara. Dengan begitu, pelat nomor RF tidak bisa dimiliki masyarakat umum sebab hanya diberikan negara kepada instansi tertentu.
Untuk membedakan masing-masing instansi, pelat nomor RF biasanya diikuti huruf lain pada bagian belakangnya. Sehingga, Anda bisa menjumpai pelat nomor RFS, RFD, RFH, RFO dan sebagainya.
Daftar Kegunaan Pelat Nomor RF

Ada sejumlah variasi dari plat RF. Tiap variasinya mewakili instansi yang berbeda. Berikut daftarnya.
- Kegunaan Plat RFS
Plat nomor RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Ini merupkan kode kendaraan yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih lanjut, plat RFS ini digunakan bagi para pejabat eselon 1 seperti Direktur Jenderal di sebuah kementerian. - Kegunaan Plat RFD
Sementara itu, pada plat RFD atau Reformasi Darat digunakan untuk kendaraan para pejabat TNI Angkatan Darat. - Kegunaan Plat RFL
Sedangkan pada plat RFL atau Reformasi Laut digunakan khusus untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut. - Kegunaan Plat RFO, RFH, dan RFQ
Pada plat kode RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan bagi kendaraan milik pejabat eselon 2. RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum dipakai untuk petinggi di departemen pertahanan dan keamanan. - Kegunaan Plat RFP
Plat kode RFP atau Reformasi Polisi, dipakai untuk kendaraan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). - Kegunaan Plat RFU
Pada plat RFU atau Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.
Kendaraan Dapat Perlakuan Khusus di Jalan Raya
Meksipun pemakaian pelat RF adalah untuk kendaraan khusus, tapi tetap tidak bisa begitu saja diprioritaskan ketika di jalan. Sebab, tidak ada aturan yang menyebutkan pelat RF mendapatkan perlakukan khusus.
Golongan kendangan yang dapat perlakuan khusus di jalan telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut ini daftarnya:
- Mobil pemadam kebakaran
- Ambulans
- Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
- Kendaraan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jika mobil dengan pelat nomor RF ingin mendapatkan prioritas di jalan maka perlu meminta pengawalan dari polisi lalu lintas terlebih dahulu.
Sementara itu, fakta terbaru terungkap bahwa mobil berpelat nomor RFH yang dikedarai Faisal Marasabessy (22), tersangka pemukulan Justin Frederick yang telah ditangkap polisi diduga bodong. Faisal Marasabessy adalah anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.