Pelat Nomor RF Milik Siapa? Begini Aturan dan Kegunaannya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 06 Juni 2022 | 16:05 WIB
Pelat Nomor RF Milik Siapa? Begini Aturan dan Kegunaannya
pelat nomor RF milik siapa - Polisi sita pelat B 1146 RFH milik Ketum Pemuda Pejuang Bravo 5 terkait kasus pemukulan Justin, anak politisi PDIP. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pertanyaan seputar pelat nomor RF milik siapa kembali muncul di publik setelah terjadi kasus pemukulan terhadap Justin Frederick. Apakah peruntukan pelat nomor RF hanya diperbolehkan untuk kalangan tertentu?

Sebenarnya, pertanyaan serupa pernah mencuat ketika kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya hangat diperbincangkan. Untuk mengetahui lebih jelas pelat nomor RF milik siapa, simak penjelasan dalam artikel ini.

Dalam kasus pemukulan Justin Frederick, pelat nomor RFH terpasang di mobil pelaku. Sementara pada Rachel Vennya, pelat nomor RFS terpasang di mobil Vellfire yang ia pakai ketika hadir dalam pemeriksaan terkait kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet.

Perhatian publik terhadap pelat mobil RF ini cukup tinggi. Pasalnya, pelat nomor ini tidak untuk masyarakat umum.

Aturan Pelat Nomor RF

Tidak sembarangan orang bisa memperoleh TNKB dengan pelat nomor RF. Sebab, aturan pelat nomor ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Pelat nomor RF adalah kode untuk kendaraan khusus yang biasanya diperuntukan kepada pejabat negara. Dengan begitu, pelat nomor RF tidak bisa dimiliki masyarakat umum sebab hanya diberikan negara kepada instansi tertentu.

Untuk membedakan masing-masing instansi, pelat nomor RF biasanya diikuti huruf lain pada bagian belakangnya. Sehingga, Anda bisa menjumpai pelat nomor RFS, RFD, RFH, RFO dan sebagainya.

Daftar Kegunaan Pelat Nomor RF

Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)
Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)

Ada sejumlah variasi dari plat RF. Tiap variasinya mewakili instansi yang berbeda. Berikut daftarnya.

  1. Kegunaan Plat RFS
    Plat nomor RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Ini merupkan kode kendaraan yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih lanjut, plat RFS ini digunakan bagi para pejabat eselon 1 seperti Direktur Jenderal di sebuah kementerian.
  2. Kegunaan Plat RFD
    Sementara itu, pada plat RFD atau Reformasi Darat digunakan untuk kendaraan para pejabat TNI Angkatan Darat.
  3. Kegunaan Plat RFL
    Sedangkan pada plat RFL atau Reformasi Laut digunakan khusus untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut.
  4. Kegunaan Plat RFO, RFH, dan RFQ
    Pada plat kode RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan bagi kendaraan milik pejabat eselon 2. RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum dipakai untuk petinggi di departemen pertahanan dan keamanan.
  5. Kegunaan Plat RFP
    Plat kode RFP atau Reformasi Polisi, dipakai untuk kendaraan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  6. Kegunaan Plat RFU
    Pada plat RFU atau Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.

Kendaraan Dapat Perlakuan Khusus di Jalan Raya

Meksipun pemakaian pelat RF adalah untuk kendaraan khusus, tapi tetap tidak bisa begitu saja diprioritaskan ketika di jalan. Sebab, tidak ada aturan yang menyebutkan pelat RF mendapatkan perlakukan khusus.

Golongan kendangan yang dapat perlakuan khusus di jalan telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut ini daftarnya:

  1. Mobil pemadam kebakaran
  2. Ambulans
  3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
  4. Kendaraan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  5. Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
  6. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika mobil dengan pelat nomor RF ingin mendapatkan prioritas di jalan maka perlu meminta pengawalan dari polisi lalu lintas terlebih dahulu.

Sementara itu, fakta terbaru terungkap bahwa mobil berpelat nomor RFH yang dikedarai Faisal Marasabessy (22), tersangka pemukulan Justin Frederick yang telah ditangkap polisi diduga bodong. Faisal Marasabessy adalah anak dari  Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!

Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!

News | Senin, 06 Juni 2022 | 13:40 WIB

Aniaya Anak Politisi PDIP, Plat RFH Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ternyata Tak Terdaftar

Aniaya Anak Politisi PDIP, Plat RFH Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ternyata Tak Terdaftar

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 20:43 WIB

Plat RFH Punya Siapa? Ini Penjelasan Plat RF yang Digunakan Pemukul Adik Verlita Evelyn

Plat RFH Punya Siapa? Ini Penjelasan Plat RF yang Digunakan Pemukul Adik Verlita Evelyn

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 14:28 WIB

6 Fakta Geger Anak DPR Dipukuli di Jalan Tol, Begini Nasib Pelakunya

6 Fakta Geger Anak DPR Dipukuli di Jalan Tol, Begini Nasib Pelakunya

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:24 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:03 WIB

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:50 WIB

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB