Rakyat Thailand Bisa Tanam Mariyuana di Rumah Mulai 9 Juni

Siswanto | BBC | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 17:37 WIB
Rakyat Thailand Bisa Tanam Mariyuana di Rumah Mulai 9 Juni
BBC

Suara.com - Mulai Kamis, 9 Juni, rakyat Thailand bakal diizinkan menanam ganja dan ganja industri alias hemp di rumah untuk keperluan medis dan kuliner lantaran pada hari itu pemerintah Thailand bakal mengeluarkan ganja dari daftar narkotika Kategori 5.

Untuk menanam ganja, warga Thailand dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi bernama Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand.

Baca juga:

Meski terjadi pelonggaran, bukan berarti tiada rambu sama sekali.

Berikut sejumlah hal yang perlu Anda ketahui:

Ekstrak ganja masih masuk daftar narkotika

Ekstrak ganja dengan kadar Tetrahydrocannabinol (THC) melampaui 0,2% masih masuk daftar narkotika Kategori 5 Thailand.

THC merupakan zat psikoaktif yang terkandung dalam tanaman ganja. Zat ini terdapat pada daun dan ranting dengan kadar tertinggi pada pucuk tanaman betina yang sedang berbunga.

Situs Livescience.com menyebut ganja mengandung THC hingga 15%. Sedangkan ganja industri alias hemp memiliki kandungan THC bawah 0,5%.

Mulai 9 Juni, baik pihak penjual maupun pembeli ekstrak ganja dengan kadar THC di atas 0,2% harus memiliki lisensi penjualan narkotika dari pemerintah Thailand.

Di samping itu, siapapun yang menjual tanaman ganja untuk tujuan komersial harus mengantongi izin dari pemerintah Thailand.

Baca juga:

Ganja bisa digunakan untuk kuliner

Divisi Pengendalian Mariyuana dari Badan Pengendali Obat dan Makanan Thailand menyatakan penggunaan ganja dan hemp untuk makanan dan minuman bakal diperbolehkan.

Adapun bagian yang diizinkan untuk dipakai pada produk makanan, menurut Kementerian Kesehatan Masyarakat, mencakup biji hemp, kulit batang, ranting, serat, akar, dan daun.

Pihak pengusaha bisa mendaftarkan resep makanan dengan kadar THC yang sesuai untuk mendapat label perizinan.

Dapat digunakan untuk produk lain?

Tanaman ganja industri alias hemp—yang masih masuk keluarga Cannabis sativa l—sejatinya dapat digunakan untuk beragam produk.

Secara morfologi, hemp berukuran lebih tinggi dari ganja karena dapat mencapai lima meter. Batangnya lebih tebal dengan cabang dan bunga lebih sedikit.

Minyak biji hemp dapat diolah dengan etanol melalui proses transesterifikasi menghasilkan biodiesel sebagai pengganti solar.

Dalam proses transesterifikasi tersebut, hemp dapat menghasilkan gliserin sebagai bahan baku sabun serta bahan kosmetik dan perawatan kulit.

Sittichai Daengprasert adalah direktur eksekutif perusahaan farmaseutikal JSP di Thailand, distributor suplemen nutrisi dan obat-obatan.

Kepada Bangkok Post, Sittichai mengatakan langkah dekriminalisasi ganja bakal mendorong pengembangan ganja di bidang farmasi, kosmetik dan makanan.

Ganja boleh diisap sebagai rokok di Thailand?

Penggunaan ganja untuk kepentingan rekreasional, semisal diisap sebagai rokok untuk 'giting' atau keadaan nyaman tapi semu bagi pemakai, belum diizinkan pemerintah Thailand.

Pada 1 Juni, sebagaimana dilaporkan BBC Thai, Dr. Suwanchai Wattanayingcharoenchai selaku Direktur Jenderal Departemen Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Masyarakat, telah menyetujui draf panduan pengendalian bau asap mariyuana.

Draf itu menyebutkan jika seseorang merokok ganja yang asapnya mengganggu warga, warga bisa mengadukan ke aparat.

Apabila aduan itu terbukti, orang tersebut terancam dipenjara selama kurang dari tiga bulan, atau denda kurang dari 25.000 baht (Rp10,5 juta), atau gabungan kedua hukuman.

Bagaimana dengan napi yang ditahan terkait ganja?

Aturan yang menghukum rakyat Thailand karena memproduksi, mengimpor, mengekspor, memiliki, menjual, atau mengonsumsi ganja praktis tidak berlaku pada 9 Juni.

Konsekuensinya, lebih dari 4.000 narapidana yang dihukum menggunakan aturan tersebut akan dibebaskan, menurut Departemen Pemasyarakatan Thailand.

Thawatchai Chaiwat, deputi direktur jenderal Departemen Pemasyarakatan Thailand, mengatakan pembebasan itu adalah hasil dari regulasi Kementerian Kesehatan Masyarakat yang bakal berlaku pada 9 Juni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:33 WIB

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara

7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara

Tekno | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:15 WIB

Skenario Tanpa Jay Idzes: 3 Nama Bisa Gantikan Sang Kapten di Lini Belakang Timnas Indonesia

Skenario Tanpa Jay Idzes: 3 Nama Bisa Gantikan Sang Kapten di Lini Belakang Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:25 WIB

Hasil Akhir Indonesian Idol 2026: Celyna Grace Keluar Sebagai Juara!

Hasil Akhir Indonesian Idol 2026: Celyna Grace Keluar Sebagai Juara!

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:08 WIB

Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!

Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

Tak Masuk Skuad Spanyol ke Piala Dunia 2026, Bek Real Madrid Beri Respons Menohok

Tak Masuk Skuad Spanyol ke Piala Dunia 2026, Bek Real Madrid Beri Respons Menohok

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:58 WIB

Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang

Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:54 WIB

Julian Alvarez Ingin Tinggalkan Atletico Madrid, Dua Klub Ini Mengintai

Julian Alvarez Ingin Tinggalkan Atletico Madrid, Dua Klub Ini Mengintai

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

Terkini

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB