Tak Sudi Dipecat Gerindra Gegara Gagal Menangkan Prabowo di Pilpres, M Taufik: Masak Cuma Pecat Saya Doang?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 Juni 2022 | 11:29 WIB
Tak Sudi Dipecat Gerindra Gegara Gagal Menangkan Prabowo di Pilpres, M Taufik: Masak Cuma Pecat Saya Doang?
Dipecat Gerindra Gegara Gagal Menangkan Prabowo di Pilpres, M Taufik: Mengada-ada Argumennya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik tak terima dengan alasan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecatnya dengan alasan gagal dalam Pilpres 20219. Ia menganggap argumen yang dipakai MKP terlalu mengada-ada. Saat itu, Prabowo Subianto yang diusung Gerindra kalah sebagai calon Presiden (Capres).

Menurut Taufik, gagalnya Prabowo memenangkan Pilpres bukan karena dirinya saja. Banyak pihak yang terlibat di Gerindra berupaya memenangkan Prabowo melawan Joko Widodo.

"Maaf, nih, kalau apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan ekspektasi kawan itu (gagal memenangkan Prabowo). Masak karena pilpres kalah cuma (pecat) saya doang?" ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Apalagi, ia saat itu statusnya adalah Ketua DPD Gerindra DKI. Di Jakarta sendiri, ia berhasil mendongkrak kursi yang didapat selama Pemilihan Legislatif jadi 19 orang.

Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat menggelar konferensi pers setelah dirinya dipecat dari Partai Gerindra. (Suara.com/Yaumal)
Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat menggelar konferensi pers setelah dirinya dipecat dari Partai Gerindra. (Suara.com/Yaumal)

"(Pemecatan) ini bukan soal adil atau tidak adil. Ini berarti mengada-ada argumennya. Begitu, lho," jelasnya.

Taufik sendiri mengaku baru mengetahui kabar dirinya dicopot dari konferensi pers yang dilakukan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ia juga belum menerima surat pemecatan dirinya.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ujar Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Seharusnya, kata Taufik, yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Majelis Kehormatan Partai hanya memberikan rekomendasi.

"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," jelasnya.

baca juga

Kendati demikian, Taufik mengaku akan menerima jika nantinya DPP memutuskan untuk memecat dirinya. Namun, yang ia sayangkan adalah mekanisme dari pihak Majelis Partai telah menyimpang karena mengumumkannya sepihak.

"Saya kira bila itu benar terjadi maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Grrindra yang telah membuat saya menjadi besar. dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan."

Resmi Dipecat karena Tak Loyal

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk memecat M Taufik dari partai. Keputusan tersebut diambil usai Taufik salah satunya dianggap tidak loyal dengan Gerindra.

"MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Wihadi menjelaskan, pada hari ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Taufik. Sidang hari ini merupakan lanjutan usai pihaknya melakukan panggilan terhadap Taufik pada 21 Februari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Deklarasi Dukung Anies Ngaku FPI Dibayar Rp150 Ribu, Refly Harun: Ini Jelas Fitnah!

Massa Deklarasi Dukung Anies Ngaku FPI Dibayar Rp150 Ribu, Refly Harun: Ini Jelas Fitnah!

Riau | Rabu, 08 Juni 2022 | 11:25 WIB

Dinilai Mampu Memberikan Lapangan Pekerjaan untuk Generasi Z, Prabwo Subianto Unggul di Survei SPIN

Dinilai Mampu Memberikan Lapangan Pekerjaan untuk Generasi Z, Prabwo Subianto Unggul di Survei SPIN

Jawa Tengah | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:29 WIB

Sampaikan Orasi Ilmiah Dihadapan Para Wisudawan Universitas Pancasila, Prabowo Beri Kalimat Motivasi Kunci Keberhasilan

Sampaikan Orasi Ilmiah Dihadapan Para Wisudawan Universitas Pancasila, Prabowo Beri Kalimat Motivasi Kunci Keberhasilan

Kalbar | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:00 WIB

Orasi di Hadapan Mahasiswa, Prabowo Sebut Tak Berkampanye: Saya Ini Menteri, Kampanye Harus Izin Jokowi

Orasi di Hadapan Mahasiswa, Prabowo Sebut Tak Berkampanye: Saya Ini Menteri, Kampanye Harus Izin Jokowi

Sumbar | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:15 WIB

Terkini

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB