Sebut Khilafatul Muslimin Organisasi Besar, Polisi: Tidak Bisa Dianggap Sederhana

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 08 Juni 2022 | 11:54 WIB
Sebut Khilafatul Muslimin Organisasi Besar, Polisi: Tidak Bisa Dianggap Sederhana
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Khilafatul Muslimin merupakan organisasi yang besar. Bahkan, organisasi tersebut disebut memiliki 23 kantor wilayah.

"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah. Ada tiga daulah, Sumatera, Jawa, termasuk wilayah Timur. Artinya, ini tidak bisa dianggap sederhana," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Hengki menegaskan, penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tidak semata-mata terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Namun, hal ini diklaim sebagai titik awal untuk membongkar peran organisasi Khilafatul Muslimin.

Salah satunya, juga mendalami sumber pendanaannya. Sebab, biaya operasional yang dikeluarkan organisasi Khilafatul Muslimin untuk menyebarkan pahamnya melalui website dan buletin cukup besar.

"Ini titik awal dan proesnya akan panjang. Kami akan koordinasi dengan wilayah. Dalam proesnya kami dibackup Polda Lampung dalam pelaksannaan diasistensi Bareskrim Polri," katanya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin, Lampung, pada Selasa (7/6/2022) kemarin pagi. Penangkapan ini berawal dari viralnya aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Pantauan Suara.com, Abdul Qadir tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 16.15 WIB kemarin. Dia tampak dikawal ketat oleh anggota.

Abdul Qadir tampak menggunakan pakaian gamis hijau dan sarung motif kotak-kotak warna cokelat. Dia langsung menyapa beberapa simpatisannya yang sudah lama menunggu di Polda Metro Jaya.

baca juga

"Assalamualaikum," sapa Abdul seraya melambaikan tangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dalam perkara ini, Abdul Qadir telah menyandang status tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Ormas dan pasal penyebaran berita bohong yang berpotensi menyebabkan terjadinya keonaran dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Abdul Qadir dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Kemudian Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong yang menyebabkan terjadinya keonaran.

"Ancaman yang dikenakan minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Abdul Qodir Hasan Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Disebut Berafiliansi NII

Jejak Abdul Qodir Hasan Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Disebut Berafiliansi NII

Sumsel | Rabu, 08 Juni 2022 | 10:40 WIB

Jejak Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Jaringan Teroris

Jejak Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Jaringan Teroris

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:56 WIB

Sepak Terjang Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung

Sepak Terjang Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:16 WIB

6 Fakta Seputar Penangkapan Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

6 Fakta Seputar Penangkapan Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 07:35 WIB

Polri Beberkan Sepak Terjang Kelompok Khilafatul Muslimin: Picu Keonaran Dan Berpotensi Makar

Polri Beberkan Sepak Terjang Kelompok Khilafatul Muslimin: Picu Keonaran Dan Berpotensi Makar

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 06:06 WIB

Pemimpin Organisasi Khilafatul Muslimin Ditangkap

Pemimpin Organisasi Khilafatul Muslimin Ditangkap

Foto | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:00 WIB

Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Menyebut Pancasila Tidak Bertahan Lama

Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Menyebut Pancasila Tidak Bertahan Lama

Lampung | Rabu, 08 Juni 2022 | 06:30 WIB

Terpopuler: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Politisi India Hina Nabi Muhammad

Terpopuler: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Politisi India Hina Nabi Muhammad

Jakarta | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×