"Kami sangat tegas dalam menyikapi pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dan main hakim sendiri. Karenanya DPP PBL tidak mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).
Kevin juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum, dan mendukung setiap proses hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.
"Siapapun pelaku pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," ungkapnya.
Kevin mengatakan, perkara ini murni tindakan secara personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi Bravo 5. Sehingga konsekuensi yang disebabkan atas insiden itu harus ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.
Yang bersangkutan harus bertanggungjawab, keberadaan saudara AFM dan FM dalam kejadian ini personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan DPP PBL. Maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara personal," pungkasnya.
Pemuda Bravo 5 merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan Pejuang Bravo Lima (PBL) yang diketuai mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Tim Bravo 5 sudah eksis sejak Pilpres 2019 lalu untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.