Setelah Sita Sejumlah Dokumen di Tiga Lokasi, KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Kota Jayapura

Rabu, 08 Juni 2022 | 14:22 WIB
Setelah Sita Sejumlah Dokumen di Tiga Lokasi, KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Kota Jayapura
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: antara)

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) sedang melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Jayapura, Papua pada Rabu (8/6/2022).

Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

"Tim penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Kota Jayapura, Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

"Kegiatan saat ini masih berlangsung (penggeledahan)," katanya.

Ali pun belum dapat menyampaikan barang bukti yang akan disita penyidik di lapangan. Ia mengemukakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penggeledahan sudah selesai dilakukan.

"Nanti kami kembali akan menyampaikan hasil perkembangan dari kegiatan ini," imbuhnya

Kemarin, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun konstruksi perkara kasus korupsi ini. Hingga kini, kata Ali, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Hingga Catatan Transaksi Keuangan dalam Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah

"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ucap Ali siang tadi,

Ali menyebut pihaknya akan terus memberikan informasi terkait perkara ini kepada masyarakat.

Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga meminta kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil penyidik dalam pemeriksaan untuk kooperatif.

"Khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI