Polemik Kasus AKBP Raden Brotoseno Berujung Revisi Perkap Polri, Kompolnas: Ini Jadi Koreksi Internal

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2022 | 09:58 WIB
Polemik Kasus AKBP Raden Brotoseno Berujung Revisi Perkap Polri, Kompolnas: Ini Jadi Koreksi Internal
Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menambahkan dua perkap yang direvisi itu menyangkut aturan kode etik dan hukum acaranya.

"Dengan adanya revisi yang memungkinkan peninjauan kembali, maka putusan-putusan yang inkrah dapat ditinjau kembali," katanya.

Sebelumnya, Polri merevisi Perkap Nomor 14 Tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 guna menindaklanjuti polemik kasus AKBP Raden Brotoseno. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Listyo Sigit, kedua perkap tersebut tidak terdapat atau tidak ada mekanisme untuk melakukan hal-hal terhadap sesuatu putusan sidang kode etik Polri yang dinilai mencederai rasa keadilan publik terkait tindak pidana korupsi.

Dalam kasus AKBP Raden Brotoseno, mantan narapidana korupsi itu tidak dipecat dari institusi Polri sesuai hasil putusan sidang etik.

"Oleh karena itu, kami berdiskusi dengan para ahli dan kami sepakat untuk melakukan perubahan atau merevisi perkap tersebut," kata Sigit.

Saat ini, lanjutnya, Polri sedang mengubah perkap tersebut dengan memasukkan berbagai pendapat ahli sebagai wujud transparansi Polri.

"Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, salah satunya di dalam perubahan perkap tersebut kami jadikan satu menjadi perkap satu," kata dia.

Sigit mengatakan dalam revisi perkap tersebut ditambahkan klausul mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang komisi kode etik, yang dinilai terdapat keputusan keliru atau terdapat hal lain.

Baca Juga: Profil Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta yang Tuai Kontroversi karena Balik Kerja di Polri

"Memang perlu kami ubah persisnya terhadap persoalan-persoalan yang sedang kami hadapi saat ini," ujarnya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI