Polemik Kasus AKBP Raden Brotoseno Berujung Revisi Perkap Polri, Kompolnas: Ini Jadi Koreksi Internal

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2022 | 09:58 WIB
Polemik Kasus AKBP Raden Brotoseno Berujung Revisi Perkap Polri, Kompolnas: Ini Jadi Koreksi Internal
Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oleh karena itu, kami berdiskusi dengan para ahli dan kami sepakat untuk melakukan perubahan atau merevisi perkap tersebut," kata Sigit.

Saat ini, lanjutnya, Polri sedang mengubah perkap tersebut dengan memasukkan berbagai pendapat ahli sebagai wujud transparansi Polri.

"Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, salah satunya di dalam perubahan perkap tersebut kami jadikan satu menjadi perkap satu," kata dia.

Sigit mengatakan dalam revisi perkap tersebut ditambahkan klausul mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang komisi kode etik, yang dinilai terdapat keputusan keliru atau terdapat hal lain.

"Memang perlu kami ubah persisnya terhadap persoalan-persoalan yang sedang kami hadapi saat ini," ujarnya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI