Apakah Lapor Polisi Dikenakan Biaya? Simak Fakta dan Prosedur Resminya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2022 | 11:04 WIB
Apakah Lapor Polisi Dikenakan Biaya? Simak Fakta dan Prosedur Resminya
Ilustrasi - apakah ada biaya lapor polisi? Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono (kiri) membimbing anak-anak memanfaatkan internet gratis untuk belajar di Polsek Puncu, Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/7/2020). [ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengutip dari laman Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, tips lapor ke polisi adalah harus sesegera mungkin bila terjadi suatu tindak pidana, ajak orang lain yang mengetahui suatu tindak kejahatan tersebut, amankan tempat kejadian perkara atau barnag bukti terkait sebisa mungkin, jelaskan kronologi kejadian, bawa identitas diri seperti KTP, SIM, KK, atau Paspor.

Demikian penjelasan terkait biaya lapor polisi. Tidak ada biaya lapor yang wajib diberikan ke polisi. Jika ada, itu adalah sebuah pelanggaran oleh oknum.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI