Rapor Jeblok! Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Reaksi KPK

Kamis, 09 Juni 2022 | 17:31 WIB
Rapor Jeblok! Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Reaksi KPK
Rapor Jeblok! Survei Tingkat Kepercayaan Publik di Bawah Polri dan Kejagung, Begini Respons KPK. Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait menduduki posisi terendah di antara instansi hukum lainnya terkait survei tingkat kepercayaan publik yang digelar Indikator Politik Indonesia.

Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya mengapresiasi atas perhatian semua pihak karena dianggap terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui perannya masing-masing. Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, hasil survei itu menjadi masukan dan motivasi KPK untuk terus memperbaiki dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata dia. 

Ali mengatakan, KPK memiliki tiga jurus untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Ketiga pendekatan itu adalah upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

"Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi."

Diketahui, KPK mendapatkan rapor jeblok tentan tingkat kepercayaan publik karena mendapat urutan paling rendah di antara instusi lainnya. KPK berada berada di urutan ke-enam dengan nilai 49.8 persen. Kejaksaan Agung mendapatkan nilai 60.5 persen, Polri sebesar 66.6 persen dan Pengadilan sebesar 51.1 persen.

Sedangkan, urutan pertama adalah TNI dengan 85.3 persen. Disusul Presiden dengan 73.3 Persen.

Baca Juga: Usut Korupsi Dana Bergulir Fiktif LPDB Jawa Barat, KPK Dalami Penerima UMKM

Survei itu Indikator Politik Indonesia dilaksanakan pada 18-24 Mei 2022 dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Sampel dalam survei ini menggunakan sebanyak 1213 responden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI