Panglima TNI Mau Wal Paspampres Penganiaya Sekuriti di Jakpus Dikenakan Pasal Berlapis

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 17:36 WIB
Panglima TNI Mau Wal Paspampres Penganiaya Sekuriti di Jakpus Dikenakan Pasal Berlapis
Jenderal TNI Andika Perkasa memberi keterangan pada wartawan di UGM, DIY, Rabu (25/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berlaku tegas terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) Serda Rizal Fathony Prananda Yusuf terhadap sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Andika mau Serda Rizal dikenakan pasal berlapis.

Hal tersebut disampaikan Andika saat menerima laporan dalam rapat rutin tim hukum TNI. Video rapat rutin itu diunggah melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Jangan sampai nanti pasalnya hanya penganiyaan," kata Andika dikutip Suara.com, Kamis (9/6/2022).

Itu diminta Andika sebab menurut informasi yang diterimanya, Serda Rizal juga membawa senjata saat melakukan penganiayaan.

"Karena apa? Dia kan bawa senjata jadi pasalnya yang ada kaitannya kenakan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme melaporkan kepada Andika kalau Serda Rizal diduga melakukan penganiayaan kepada petugas keamanan Green Pramuka City bernama Marwoko. Kejadian itu terjadi pada 28 April 2022.

"Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Wal Paspampres," ungkap Irene.

Lebih lanjut, Irene menuturkan kalau Serda Rizal kini sudah ditahan di Pomdam Jaya. Pihak Pomdam Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua

Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:57 WIB

Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan

Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan

Surakarta | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:31 WIB

Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika

Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:30 WIB

Dear Panglima TNI, Ibu Asal Solo Minta Keadilan Anaknya Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Tugas di Papua

Dear Panglima TNI, Ibu Asal Solo Minta Keadilan Anaknya Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Tugas di Papua

Surakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB