Hukum melaksanakan ibadah umrah merurut beberapa ulama berbeda-beda. Menurut pendapat Imam Syafii dan Imam Hambali menyatakan bahwa ibadah umroh hukumnya wajib untuk satu kali seumur hidup bagi seorang muslim yang mampu.
Sementara itu, pendapat Imam Maliki dan Imam Hanafi menyebutkan bahwa ibadah umroh hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Rukun merupakan suatu perkara yang wajin dikerjakan ketika hendak beribadah. Jika salah satu ada yang tertinggal atau tidak dilaksanakan maka akan menyebabkan ibadah menjadi tidak sah. Begitu pula dengan umrah yang memiliki 5 rukun, diantaranya yaitu:
• Ihram dan niat
• Tawaf
• Sa'i
• Tahallul
Baca Juga: Sejarah Masjid Bir Ali, Tempat Miqat Jemaah Umrah dan Haji
• Tertib
Berikut ini beberapa tata cara umrah yang harus dilaksanakan secara urut dan tertib:
1. Miqat
Miqat merupakan persiapan diri, mulai dari mandi besar, mengenakan pakaian ihram, berwudhu dan melakukan sholat sunnah ihram. Setelah itu, membaca niat umrah sesuai dengan yang telah disebut di atas.
2. Menuju Masjidil Haram