Empat Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Perannya Mulai Dari Pencari Dana Hingga Penyebar Doktrin

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 12 Juni 2022 | 17:42 WIB
Empat Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Perannya Mulai Dari Pencari Dana Hingga Penyebar Doktrin
Penangkapan anggota kelompok Khilafatul Muslimin [Foto: ANTARA]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang merupakan petinggi dan pengurus Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, keempat orang tersebut ditangkap di tiga titik berbeda pada Minggu (12/6/2022). Empat orang yang ditangkap berperan penting di kepengurusan Khilafatul Muslimin.

Adapun penangkapan keempat orang itu merupakan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Titik penangkapan ada tiga, yang pertama di Bandar Lampung, yaitu di kantor pusat Khilafatul Muslimin, kemudian yang kedua di Bekasi tepatnya di Pekayon, kemudian yang ketiga di Kota Medan yang berlokasi di Jalan Maralen, Kota Medan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu.

Dua orang yang ditangkap di Bandar Lampung adalah AA dan IN. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda di kepengurusan Khilafatul Muslimin.

AA memegang jabatan sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang bertugas menjalankan operasional dan keuangan organisasi. Sedangkan IN berperan menyebarkan doktrin atau paham Khilafatul Muslimin.

"Menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin," ujar Zulpan.

Orang ketiga yang ditangkap adalah F. F yang memiliki peran sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana untuk Khilafatul Muslimin ditangkap di Medan.

Sementara orang keempat yang ditangkap di Bekasi adalah SW. "Ini merupakan perannya sebagai pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan pimpinan tertinggi mereka," ucap Zulpan.

Zulpan menjelaskan bahwa keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga diantaranya sudah tiba di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan lebih lanjut.

Sementara untuk tersangka F sedang dalam perjalanan menggunakan pesawat dari Medan menuju Jakarta.

"Terhadap mereka semua penyidik telah menetapkan tersangka. Adapun sangkaan pasal yang dikenakan kepada mereka adalah Pasal 59 ayat 4 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandas Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Tokoh Khilafatul Muslimin Ditangkap di Sejumlah Daerah, Perannya Berbeda-beda

Empat Tokoh Khilafatul Muslimin Ditangkap di Sejumlah Daerah, Perannya Berbeda-beda

Batam | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:37 WIB

Polisi Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin di Medan, Ini Perannya

Polisi Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin di Medan, Ini Perannya

Sumut | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:24 WIB

Kembangkan Kasus Penangkapan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan Puluhan Ribu Nomor Induk Pengikut Gantikan KTP

Kembangkan Kasus Penangkapan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan Puluhan Ribu Nomor Induk Pengikut Gantikan KTP

Jogja | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB