Syarat ASN Dapat Rumah Dinas Gratis di IKN, Ini Bocorannya

Farah Nabilla

Minggu, 12 Juni 2022 | 21:07 WIB
Syarat ASN Dapat Rumah Dinas Gratis di IKN, Ini Bocorannya
Ilustrasi IKN Nusantara. [YouTube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Sejumlah upaya dilakukan pemerintah agar aparatur sipil negara (ASN) tidak ogah-ogahan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan. Salah satu iming-imingnya yakni menyediakan rumah dinas gratis bagi ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di IKN. Simak daftar syarat ASN dapat rumah gratis di IKN berikut.

Rumah gratis bagi ASN itu itu disampaikan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Dhony Rahajoe, di Jakarta beberapa hari lalu. Dhony menegaskan ASN tidak perlu membeli rumah lagi ketika hijrah ke IKN. Pemerintah, imbuhnya, sudah memiliki hunian untuk digunakan para abdi negara. Rumah itu dapat dihuni ASN hingga masa jabatannya selesai.

Ada dua jenis rumah yang dapat digunakan ASN yakni rumah tapak dan rumah susun.

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila ASN ingin mendapatkan rumah dinas gratis di IKN. Apa saja syarat ASN dapat rumah dinas gratis di IKN? Pemerintah menyatakan ada perbedaan rumah dinas antargolongan ASN. Berikut rinciannya. 

1. Tipe Rumah

Rumah Tapak

  • Menteri atau kepala lembaga mendapat rumah dinas seluas 580 meter persegi.
  • Pejabat negara mendapat rumah dinas seluas 490 meter persegi.
  • JPT Madya/Eselon I mendapar rumah dinas seluas 390 meter persegi.

Rumah Susun

  • JPT Pratama/Eselon II mendapat rumah rusun seluas 290 meter persegi.
  • Administrator/Koordinator/Eselon III mendapat rumah rusun seluas 190 meter persegi.
  • Jabatan fungsional mendapat rumah rusun seluas 98 meter persegi.

2. Belasan Ribu Rumah untuk ASN

Ada sekitar 11.000 rumah yang akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing. Rumah dinas ASN di IKN sendiri dirancang dengan desain berkelanjutan, mendukung konsep walkability, dan memfasilitas hubungan sosial.

baca juga

Proses pembangunan saat ini masih dalam tahap Letter of Intent (LOI). Nantinya, ASN maupun TNI/Polri dilarang memperjualbelikan rumah dinas yang mereka tempati. 

3. Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah menyusun sejumlah langkah untuk menghitung pemindahan ASN ke IKN. Tahapannya yakni menentukan Pentahapan Unit Organisasi (Unor) yang akan pindah. Selanjutnya ada asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga

Merujuk data Tim IKN, total ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada 2024-2045 sebanyak 100.023 orang. Angka itu terdiri dari pejabat negara sebanyak 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang dan jabatan fungsional 95.803 orang.

Itulah deretan syarat bagi ASN dapat rumah gratis di IKN. Tertarik?

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lembaga Adat Paser Dorong Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Segera Terealisasi

Lembaga Adat Paser Dorong Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Segera Terealisasi

Kaltim | Sabtu, 11 Juni 2022 | 21:48 WIB

Pria Sukoharjo Selingkuh dengan Oknum Dokter RSUD di Gunungkidul, Digerebek Istri Sah

Pria Sukoharjo Selingkuh dengan Oknum Dokter RSUD di Gunungkidul, Digerebek Istri Sah

Jogja | Sabtu, 11 Juni 2022 | 19:08 WIB

Khawatir Hutan Habis untuk IKN Nusantara, Dewan Adat Dayak PPU Minta Diajarkan Modernisasi Pertanian

Khawatir Hutan Habis untuk IKN Nusantara, Dewan Adat Dayak PPU Minta Diajarkan Modernisasi Pertanian

Kaltim | Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:56 WIB

Oknum ASN di Lampung Utara Ditangkap saat Nyabu bersama Temannya

Oknum ASN di Lampung Utara Ditangkap saat Nyabu bersama Temannya

Lampung | Jum'at, 10 Juni 2022 | 09:26 WIB

Potensi Investasi di IKN Jadi Bahasan Utama Event CEO & Leaders Forum 2022

Potensi Investasi di IKN Jadi Bahasan Utama Event CEO & Leaders Forum 2022

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 08:58 WIB

Kawasan IKN Nusantara Bakal Ditanami Tumbuhan Endemik dari 34 Provinsi Indonesia

Kawasan IKN Nusantara Bakal Ditanami Tumbuhan Endemik dari 34 Provinsi Indonesia

Kaltim | Jum'at, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB

IKN Nusantara Butuh 250 Ribu Pekerja, Rahmad Mas'ud Bakal Siapkan Pekerja Lokal

IKN Nusantara Butuh 250 Ribu Pekerja, Rahmad Mas'ud Bakal Siapkan Pekerja Lokal

Kaltim | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:30 WIB

Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 Oknum ASN di Gunungkidul Terancam Dipecat

Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 Oknum ASN di Gunungkidul Terancam Dipecat

Jogja | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:35 WIB

Unhas Siap Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Unhas Siap Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Sulsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 08:31 WIB

Pemprov Kaltim Ingin Perkuat Kerjasama dengan Negeri Sakura, Soal IKN Kah?

Pemprov Kaltim Ingin Perkuat Kerjasama dengan Negeri Sakura, Soal IKN Kah?

Kaltim | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×