“Namun, karena kedatangan tim dari Bareskrim ke kantor Titan di Muaraenim tidak membawa Surat dari pengadilan akhirnya penggeledahan tersebut tidak sampai terjadi. Dari situlah kami mengetahui kenapa rekening utama perusahaan dibekukan,” terang ia.
“Sehingga timbul pertanyaan urgensi pemblokiran rekening ini apa? Karena ini merupakan badan usaha yang dijamin undangannya-undang terkait kelangsungan hidupnya, sehingga jika pemblokiran tetap terjadi, ini sama dengan mematikan usaha kami,” papar Riasan.
“Tuntutan kami cuma satu yakni buka pemblokiran rekening tersebut. Dan jika memang ada permasalahan hukum itu nanti akan kita pikirkan apa upaya-upaya yang akan kita lakukan lebih lanjut,” tegas ia.
Humas PT Titan Yayan menambahkan, pihaknya berharap pemblokiran tersebut dapat segera dibuka kembali.
“Karyawan kami, vendor, subkon semuanya punya keluarga, mereka mau gajian. Jangan sampai tanggal 28 ini mereka tidak gajian lagi. Kami berharap setelah adanya aksi tanggal 24 nanti, pemblokiran rekening sudah dibuka kembali,” ujarnya.
Yayan menambahkan, jika rekening tersebut tetap tidak dibuka, ada kemungkinan pihaknya akan melakukan demo besar-besaran ke Bareskrim dengan seluruh karyawan Titan Group yang ada di seluruh Indonesia.
“Karena dampaknya bukan kami saja, tapi seluruh karyawan yang ada di bawah naungan Titan Group,” imbuhnya.