5 Fakta Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Daftarnya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:05 WIB
5 Fakta Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Daftarnya
Aplikasi MyPertamina [MyPertamina.id, via ANTARA].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengumumkan wacana akan mewajibkan masyarakat untuk beli Pertalite pakai aplikasi MyPertamina. Pengunjung yang ingin membeli BBM jenis tersebut harus menempuh transaksi menggunakan aplikasi tersebut saat berada di SPBU.

Adapun aplikasi tersebut juga rencananya akan bekerjasama dengan beberapa layanan keuangan digital untuk mempermudah transaksi nontunai atau cashless. 

Lantas, kapan aturan tersebut mulai berlaku? Bagaimana cara mendaftar hingga menggunakannya?

Simak jawabannya dalam daftar fakta terkait kebijakan Pertamina mewajibkan beli Pertalite pakai aplikasi berikut.

1. Sebagai realisasi Perpres Nomor 191 tahun 2014

Wacana tersebut muncul lantaran sebagai tindak lanjut dari  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera rampung direvisi.

Adapun revisi terhadap Perpres tersebut juga memuat tentang petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

2. Pertamina buka suara soal mulai berlakunya wacana tersebut

Kebijakan tersebut kini sedang tahap menunggu revisi Perpres tersebut. Sembari revisi Perpres tersebut diselesaikan, pihak Pertamina melalui Kepala BPH Migas menyampaikan ujicoba sekaligus sosialisasi aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite terjadwal pada Agustus hingga September 2022 mendatang.

Baca Juga: Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya

Usai rampungnya revisi Perpres tersebut beserta ujicoba, kebijakan tersebut akan berlaku efekif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI