5 Fakta Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Daftarnya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:05 WIB
5 Fakta Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Daftarnya
Aplikasi MyPertamina [MyPertamina.id, via ANTARA].

Suara.com - PT Pertamina bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengumumkan wacana akan mewajibkan masyarakat untuk beli Pertalite pakai aplikasi MyPertamina. Pengunjung yang ingin membeli BBM jenis tersebut harus menempuh transaksi menggunakan aplikasi tersebut saat berada di SPBU.

Adapun aplikasi tersebut juga rencananya akan bekerjasama dengan beberapa layanan keuangan digital untuk mempermudah transaksi nontunai atau cashless. 

Lantas, kapan aturan tersebut mulai berlaku? Bagaimana cara mendaftar hingga menggunakannya?

Simak jawabannya dalam daftar fakta terkait kebijakan Pertamina mewajibkan beli Pertalite pakai aplikasi berikut.

1. Sebagai realisasi Perpres Nomor 191 tahun 2014

Wacana tersebut muncul lantaran sebagai tindak lanjut dari  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera rampung direvisi.

Adapun revisi terhadap Perpres tersebut juga memuat tentang petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

2. Pertamina buka suara soal mulai berlakunya wacana tersebut

Kebijakan tersebut kini sedang tahap menunggu revisi Perpres tersebut. Sembari revisi Perpres tersebut diselesaikan, pihak Pertamina melalui Kepala BPH Migas menyampaikan ujicoba sekaligus sosialisasi aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite terjadwal pada Agustus hingga September 2022 mendatang.

Baca Juga: Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya

Usai rampungnya revisi Perpres tersebut beserta ujicoba, kebijakan tersebut akan berlaku efekif.

3. Tak hanya Pertalite, pembelian Solar juga melalui aplikasi tersebut

Solar juga menjadi BBM yang diwajibkan untuk dibeli melalui aplikasi tersebut. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan bahwa aplikasi tersebut ditujukan untuk verifikasi masyarakat yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi.

Melalui aplikasi tersebut, konsumen akan menempuh verifikasi oleh BPH Migas apakah layak mendapatkan akses untuk membeli BBM bersubsidi dengan menunjukkan akses QR Code saat berada di SPBU.

Hingga kini, kriteria penerima BBM bersubdisi masih dalam tahap penentuan sembari menunggu regulasi baru.

4. Akan menggandeng dompet digital

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI