Tak Ada Sanksi, 4 Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 16 Juni 2022 | 08:33 WIB
Tak Ada Sanksi, 4 Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Ilustrasi Berkendara Pakai Sepatu (Pexels.com/Zszen John)

Suara.com - Kakorlantas Polri mengimbau pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit saat berkendara. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan. 

Sementara itu warganet pun dibuat riuh dengan kebijakan tersebut. Mereka mengomentari hal itu dengan beragam pendapat. Bahkan ada yang menanyakan bagaimana jika ke pasar atau tempat-tempat tidak formal seperti pasar apakah juga mengenakan sepatu.

Yuk simak fakta polisi larang pengendara motor pakai sandal jepit berikut ini.

1. Demi Keselamatan Pengendara

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyebutkan bahwa arahan pada seluruh pengendara motor tanpa terkecuali agar senantiasa mengenakan sepatu ketika berkendara.

Hal tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga keselamatan para pengendara itu sendiri.

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah naik motor pasti kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan," jelas Firman seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @Infobekasi, Rabu (15/6/2022).

2. Perlengkapan Berkendara Lain Wajib Dipenuhi

Selain itu kembali ditekankan bahwa segala kelengkapan perlindungan ketika berkendara mutlak diperlukan. Selain itu, anggota kepolisian diminta untuk dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

baca juga

"Sehingga untuk keluar (naik motor) sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Helm standar, pakai sepatu dan masih banyak yang pakai sandal menggampangkan," jelas Irjen Firman.

"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," sambungnya.

3. Tak Ada Sanksi

Namun ketika disinggung soal sanksi jika tak memakai sepatu, Irjen Firman menegaskan bahwa tidak akan ada penindakan bagi pemotor yang mengenakan sandal jepit.

Pasalnya hal tersebut hanyalah imbauan, yakni tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara guna mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.

"Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan sandal jepit," terang Firman.

"Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," sambungnya.

4. Tak Ada Tilang

Selain itu Irjen Firman juga menegaskan tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang mengenakan sandal jepit. Meski demikian, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara bersandal jepit.

Irjen Firman menilai budaya menggunakan alas kaki tertutup ini akan sulit untuk diterapkan. Meski demikian, ia tetap optimis pengendara bisa mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat naik motor.

"Saya sampaikan kepada anggota bila bertemu para pengemudi yang masih menggunakan sandal jepit, sarankan untuk meminta agar pengguna melindungi diri. Tidak ada sanksi tilang," ungkapnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek Polisi Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Tanggung Jawab!

Digerebek Polisi Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Tanggung Jawab!

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:48 WIB

Sosok Dan Profil Dito Mahendra, Pelapor yang Diduga Terkait Dengan Pengepungan Rumah Nikita Mirzani

Sosok Dan Profil Dito Mahendra, Pelapor yang Diduga Terkait Dengan Pengepungan Rumah Nikita Mirzani

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:32 WIB

Naik Sepeda Motor Tak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini Respons Kelompok Milenial

Naik Sepeda Motor Tak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini Respons Kelompok Milenial

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:13 WIB

Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor

Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor

Sumut | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:05 WIB

Bantah Terapkan Tilang, Ini Alasan Polisi Minta Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Sandal Jepit

Bantah Terapkan Tilang, Ini Alasan Polisi Minta Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Sandal Jepit

Lampung | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:10 WIB

Polisi Batal Jemput Paksa, Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Terkait Panggilan Dan Pengepungan

Polisi Batal Jemput Paksa, Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Terkait Panggilan Dan Pengepungan

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×