Kenapa Tenaga Kesehatan Tidak dapat BSU 2022? Ini Alasannya

Kamis, 16 Juni 2022 | 14:13 WIB
Kenapa Tenaga Kesehatan Tidak dapat BSU 2022? Ini Alasannya
kenapa tenaga kesehatan Tidak dapat BSU (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji adalah sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

5. Bukan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Bukan merupakan ASN, TNI, Polri, maupun pejabat negara.

BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan kepada para pekerja atau buruh bernilai Rp 1 juta merupakan bantuan untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Namun sayangnya, pekerja di bidang kesehatan dan pendidikan kemungkinan tidak bisa mendapatkannya seperti saat penyaluran BSU tahun lalu. 

Itulah penjelasan kenapa tenaga kesehatan tidak dapat BSU. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan atau BLT Gaji Rp 1 Juta Tahun 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI