Mahfud MD Sebut Komisioner Tinggi HAM PBB Apresiasi Kejagung dalam Menangani Paniai

Siswanto Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2022 | 18:05 WIB
Mahfud MD Sebut Komisioner Tinggi HAM PBB Apresiasi Kejagung dalam Menangani Paniai
Kejakgung telah menunjuk 34 JPU dalam perkara pelanggaran HAM Berat Paniai. (Foto: Dok. KEJAKSAAN AGUNG RI)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat di Paniai.

"Saat saya bertemu langsung dengan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet, yang adalah mantan Presiden Chili tersebut, beliau menyampaikan apresiasi kepada Kejagung RI. Secara eksplisit, beliau menyebut Kejagung lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat dengan diprosesnya kasus di Paniai, Papua, ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, hari ini.

Dalam keterangan pers terkait kunjungannya ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss, Mahfud menegaskan penanganan kasus pelanggaran HAM Paniai oleh Kejagung merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM di Tanah Air.

Mahfud juga menjelaskan kasus Paniai merupakan satu-satunya kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan direkomendasikan oleh Komnas HAM agar segera diselesaikan oleh pemerintah.

"Itu satu-satunya kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era Pak Jokowi. Dua belas lainnya, terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan. Yang ini, langsung kita selesaikan," kata dia.

Mahfud menyatakan isu mengenai Dewan HAM PBB terkait persoalan pelanggaran HAM di Papua tidak benar.

"Kami ini sebenarnya diprovokasi oleh medsos (media sosial) yang tidak jelas. Kalau saudara buka website Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB, yang pidato kemarin itu, tidak ada. Indonesia itu bersih dari masalah Papua," katanya.

Dalam pidato Pembukaan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM oleh Komisi Tinggi HAM PBB, kata Mahfud, Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk oleh mereka.

"Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, Indonesia tidak termasuk di dalamnya," ujar Mahfud. [Antara]

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Indonesia Tak Punya Catatan Pelanggaran HAM di PBB

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI