Haji Ifrad adalah Ibadah Dilakukan Sebelum Umrah, Begini Niat dan Caranya

Rifan Aditya

Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:49 WIB
Haji Ifrad adalah Ibadah Dilakukan Sebelum Umrah, Begini Niat dan Caranya
Haji Ifrad adalah Ibadah Dilakukan Sebelum Umrah, Begini Niat dan Caranya - Ilustrasi Ibadah Haji (Pexels.com/Konevi)

Suara.com - Kurang dari beberapa pekan lagi sebagian umat Islam akan melaksanakan ibadah haji. Di dalam menjalankan haji, terdapat tiga macam jenis haji yaitu haji tammattu, haji ifrad, dan haji qiran. Lantas haji ifrad adalah haji apa?

Begini pengertian, niat dan tata caranya. Secara umum, pengertian haji ifrad adalah ibadah dilakukan sebelum umrah.

Sementara itu, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat haji. Penetapan mengenai kewajiban haji ini seauai dengan firman Allah dalam surah Al Imran ayat 96 yang artinya: 

"Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.” 

Seperti yang telah dijelaskan di atas, dalam ibadah haji terdapat tiga macam jenis. Salah satunya yaitu haji ifrad. 

Pengertian Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah proses melaksanakan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dengan ibadah umrah. Dalam menjalankan ibadah haji ifrad, jemaah diharuskan melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu sebelum kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah.

Dalam pelaksanaannya, saat memakai kain ihram dari miqod jemaah hanya membaca niat haji saja. Selanjutnya tetap dalam keadaan ihram sampai selesai waktu haji (hari raya kurban).

Setelah selesai melaksanakan ibadah haji, baru jemaah melanjutkan dengan melaksanakan ibadah umrah. Bagi jemaah yang melaksanakan haji ifrad tidak diwajibkan membayar Dam (denda).

baca juga

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa haji Ifrad meruapakqn satu-satunya bentuk haji yang tidak diwajibkan ataa denda (dam). Hal ini tentu saja berbeda dengan haji-haji lainnya, seperti Tamattu' dan Qiran yang mewajibkan membayar denda bagi jamaahnya.

Sementara, orang yang mengerjakan haji ifrad hanya perlu melakukan satu tawaf saja, yaitu disebut tawaf ifadhah. Sedangkan tawaf lainnya, seperti tawaf wada’ dan qudum, tidak wajib dikerjakan.

Niat Haji Ifrad 

Berikut ini bacaan niat haji ifrad:

Labaikallah Humma Khaajja 

Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?

Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:28 WIB

INFOGRAFIS: Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah

INFOGRAFIS: Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah

Infografis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:12 WIB

Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022

Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 08:16 WIB

Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker

Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:35 WIB

Lepas Kloter 2 Jemaah Haji Kalbar Menuju Madinah, Ria Norsan Ingatkan untuk Jaga Kesehatan dan Jaga Hati

Lepas Kloter 2 Jemaah Haji Kalbar Menuju Madinah, Ria Norsan Ingatkan untuk Jaga Kesehatan dan Jaga Hati

Kalbar | Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:30 WIB

Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi

Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 06:50 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×