Dam Haji Apa Saja? Simak Penjelasannya Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:04 WIB
Dam Haji Apa Saja? Simak Penjelasannya Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
dam haji apa saja - Ilustrasi ibadah haji. (PIxabay/ODIEN)

Sanksi ini harus ditunaikan sejak pelanggaran terjadi dengan ketentuan semua amalan haji/umrahnya tetap harus diselesaikan. Mereka juga diwajibkan mengulang ibadahnya karena haji/umrahnya tidak sah. 

Seorang muhrim yang tertahan atau gagal melaksanakan haji karena halangan yang di tengah jalan setelah ia berihram juga masuk kategori palanggaran ini dan dendanya adalah menyembelih seekor kambing dan langsung menggunting rambut sebagai tahallul atas ihramnya. 

Jika tak mampu, bisa diganti dengan memberi makan fakir miskin senilai harga kambing. Jika hal itu juga tidak mampu, maka bisa diganti dengan berpuasa sebanyak hitungan jumlah mud (1 mud/675 gr/0.7 liter per hari) yang dibeli seharga seekor kambing.

Sanksinya bisa dilaksanakan di tempat ia tertahan atau setelah kembali ke kampung halaman. 

3. Takhyir dan Ta’dil

Ini adalah denda untuk muhrim yang membunuh binatang buruan ketika berada di Tanah Haram atau Halal setelah ihram. Bisa juga dijatuhkan pada muhrim yang menebang atau mencabut pohon di Tanah Haram Mekah kecuali jika itu adalah pohon yang sudah kering.

Denda ini boleh memilih salah satu di antara dua sanksi ini, yaitu menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang diburu atau memberi makan dengan nilai harga binatang yang sebanding dan dibagikan kepada fakir miskin Mekah.

Bisa juga berpuasa sejumlah bilangan mud yang senilai dengan binatang sebanding (1 mud/675 gr/0.7 liter = 1 hari). 

4. Takhyir dan Taqdir 

Ini adalah sanksi untuk pelanggaran berupa membuang/mencabut/menggunting rambut atau bulu dari anggota tubuh; memakai pakaian yang dijahit, topi dan beberapa pakaian dilarang lainnya; atau mengecat/memotong kuku dan memakai wangi-wangian.

Sanksi ini juga bisa memilih salah satu dari denda berikut ini, yaitu: menyembelih seekor kambing, bersedekah kepada 6 orang fakir miskin (tiap orang 2 mud) atau berpuasa 3 hari. 

Bagi jamaah yang melakukan perkosaan, percumbuan atau melakukan hubungan suami istri selepas tahallul awal juga masuk dalam kategori pelanggaran dam keempat. 

Dendanya bisa dengan menyembelih seekor unta; atau bersedekah seharga seekor unta; atau berpuasa sebanyak hitungan setiap mud makanan yang dibeli seharga satu ekor unta. 

Itulah penjelasan tentang dam haji apa saja. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu calon jamaah haji 2022 dalam memahami setiap poinnya sebelu berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Lengkap Wukuf di Arafah, Termasuk Doa dan Waktu Pelaksanaan

Penjelasan Lengkap Wukuf di Arafah, Termasuk Doa dan Waktu Pelaksanaan

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 13:06 WIB

Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Kenakan Masker Antisipasi Datangnya Badai Pasir

Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Kenakan Masker Antisipasi Datangnya Badai Pasir

Lampung | Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:56 WIB

Calon Haji Asal Kabupaten Gowa Mengaku Kena Santet Saat Masuk Asrama Haji Sudiang, Kakinya Keram dan Sakit Luar Biasa

Calon Haji Asal Kabupaten Gowa Mengaku Kena Santet Saat Masuk Asrama Haji Sudiang, Kakinya Keram dan Sakit Luar Biasa

Sulsel | Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:05 WIB

Hari Ini, 2.776 Jamaah Haji Indonesia Berangkat dari Madinah ke Makkah

Hari Ini, 2.776 Jamaah Haji Indonesia Berangkat dari Madinah ke Makkah

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:57 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB