Dam Haji Apa Saja? Simak Penjelasannya Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:04 WIB
Dam Haji Apa Saja? Simak Penjelasannya Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
dam haji apa saja - Ilustrasi ibadah haji. (PIxabay/ODIEN)

Sanksi ini harus ditunaikan sejak pelanggaran terjadi dengan ketentuan semua amalan haji/umrahnya tetap harus diselesaikan. Mereka juga diwajibkan mengulang ibadahnya karena haji/umrahnya tidak sah. 

Seorang muhrim yang tertahan atau gagal melaksanakan haji karena halangan yang di tengah jalan setelah ia berihram juga masuk kategori palanggaran ini dan dendanya adalah menyembelih seekor kambing dan langsung menggunting rambut sebagai tahallul atas ihramnya. 

Jika tak mampu, bisa diganti dengan memberi makan fakir miskin senilai harga kambing. Jika hal itu juga tidak mampu, maka bisa diganti dengan berpuasa sebanyak hitungan jumlah mud (1 mud/675 gr/0.7 liter per hari) yang dibeli seharga seekor kambing.

Sanksinya bisa dilaksanakan di tempat ia tertahan atau setelah kembali ke kampung halaman. 

3. Takhyir dan Ta’dil

Ini adalah denda untuk muhrim yang membunuh binatang buruan ketika berada di Tanah Haram atau Halal setelah ihram. Bisa juga dijatuhkan pada muhrim yang menebang atau mencabut pohon di Tanah Haram Mekah kecuali jika itu adalah pohon yang sudah kering.

Denda ini boleh memilih salah satu di antara dua sanksi ini, yaitu menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang diburu atau memberi makan dengan nilai harga binatang yang sebanding dan dibagikan kepada fakir miskin Mekah.

Bisa juga berpuasa sejumlah bilangan mud yang senilai dengan binatang sebanding (1 mud/675 gr/0.7 liter = 1 hari). 

4. Takhyir dan Taqdir 

Ini adalah sanksi untuk pelanggaran berupa membuang/mencabut/menggunting rambut atau bulu dari anggota tubuh; memakai pakaian yang dijahit, topi dan beberapa pakaian dilarang lainnya; atau mengecat/memotong kuku dan memakai wangi-wangian.

Sanksi ini juga bisa memilih salah satu dari denda berikut ini, yaitu: menyembelih seekor kambing, bersedekah kepada 6 orang fakir miskin (tiap orang 2 mud) atau berpuasa 3 hari. 

Bagi jamaah yang melakukan perkosaan, percumbuan atau melakukan hubungan suami istri selepas tahallul awal juga masuk dalam kategori pelanggaran dam keempat. 

Dendanya bisa dengan menyembelih seekor unta; atau bersedekah seharga seekor unta; atau berpuasa sebanyak hitungan setiap mud makanan yang dibeli seharga satu ekor unta. 

Itulah penjelasan tentang dam haji apa saja. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu calon jamaah haji 2022 dalam memahami setiap poinnya sebelu berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Lengkap Wukuf di Arafah, Termasuk Doa dan Waktu Pelaksanaan

Penjelasan Lengkap Wukuf di Arafah, Termasuk Doa dan Waktu Pelaksanaan

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 13:06 WIB

Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Kenakan Masker Antisipasi Datangnya Badai Pasir

Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Kenakan Masker Antisipasi Datangnya Badai Pasir

Lampung | Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:56 WIB

Calon Haji Asal Kabupaten Gowa Mengaku Kena Santet Saat Masuk Asrama Haji Sudiang, Kakinya Keram dan Sakit Luar Biasa

Calon Haji Asal Kabupaten Gowa Mengaku Kena Santet Saat Masuk Asrama Haji Sudiang, Kakinya Keram dan Sakit Luar Biasa

Sulsel | Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:05 WIB

Hari Ini, 2.776 Jamaah Haji Indonesia Berangkat dari Madinah ke Makkah

Hari Ini, 2.776 Jamaah Haji Indonesia Berangkat dari Madinah ke Makkah

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:57 WIB

Terkini

Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard

Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:14 WIB

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:25 WIB

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB