Simak Aturan PPKM di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19: dari Sekolah, Mal hingga Tempat Ibadah

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:31 WIB
Simak Aturan PPKM di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19: dari Sekolah, Mal hingga Tempat Ibadah
Ilustrasi suporter Persis Solo saat menyaksikan Piala Presiden 2022 selama PPKM. [Dokumen Pribadi/Lukman Hakim]

Khusus untuk pengujung supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang booleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin dengan alasan kesehatan.

5. Rumah Makan dan Restoran

Warteg, pedagang kaki lima, restoran dan kafe, baik berupa ruang terbuka maupun dalam gedung boleh dengan kapasitas maksimal 100 persen. Penjaja makanan itu diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Lalu, untuk rumah makan atau kafe yang buka khusus malam hari, diperbolehkan memulai operasional mulai pukul 18.00 hingga 02.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 100 persen.

6. Mal atau Bioskop

Mal atau pusat perbelanjaan yang biasa diminati masyarakat diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen, hingga pukul 22.00 WIB. 

Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Mereka yang berusia 6 tahun hingga 12 tahun juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Kapasitas 100 persen turut berlaku untuk operasional bioskop, dengan ketentuan screening aplikasi PeduliLindungi.

7. Tempat Ibadah dan Wisata Umum

Tempat ibadah dapat melakukan perbadatan dengan maksimal 100 persen, khusuus untuk kota/kabupaten dengan PPPKM Level 1.

Lalu, untuk area publik, taman umum hingga tempat wisata boleh buka dengan kapasitas maksimal 100 persen, dengan penerapan screening aplikasi PeduliLindungi.

8. Kegiatan Seni, Budaya, Olahraga

Kegiatan konser musik hingga pertandingan olahraga boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Screening dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Untuk penonton harus sudah divaksinasi booster. Sementara untuk pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung boleh terlibat dengan syarat vaksinasi dosis kedua.

Kontributor : Lukman Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korea Utara Kirim Bantuan Bagi 800 Keluarga yang Terjangkit Wabah Penyakit Pencernaan

Korea Utara Kirim Bantuan Bagi 800 Keluarga yang Terjangkit Wabah Penyakit Pencernaan

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:54 WIB

Keberangkatan Lima Calon Haji Sleman Tertunda, Dua di Antaranya Positif Covid-19

Keberangkatan Lima Calon Haji Sleman Tertunda, Dua di Antaranya Positif Covid-19

Jogja | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:51 WIB

Angka Covid-19 Naik, Kemenkes Luruskan Aturan Bebas Masker di Ruangan Terbuka

Angka Covid-19 Naik, Kemenkes Luruskan Aturan Bebas Masker di Ruangan Terbuka

Health | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:34 WIB

Dilanda Wabah Penyakit Pencernaan, Pemerintah Korut Kirim Bantuan ke Keluarga Terdampak

Dilanda Wabah Penyakit Pencernaan, Pemerintah Korut Kirim Bantuan ke Keluarga Terdampak

Jogja | Jum'at, 17 Juni 2022 | 13:51 WIB

Pasar Saham Dunia Bersiap Hadapi Pekan Terburuk Sejak Awal Pandemi COVID-19

Pasar Saham Dunia Bersiap Hadapi Pekan Terburuk Sejak Awal Pandemi COVID-19

Bisnis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:04 WIB

Update Covid-19 Global: Beijing Berhasil Kendalikan Wabah yang Berawal dari Bar

Update Covid-19 Global: Beijing Berhasil Kendalikan Wabah yang Berawal dari Bar

Health | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB