Monas memberlakukan beberapa aturan bagi pengunjung yang hendak mengunjungi kawasan Monas. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pengunjung hanya boleh mengunjungi wilayah taman atau luar tugu Monas. Layanan masuk dan naik ke tugu Monas belum diperbolehkan bagi umum.
- Jam operasional Monas mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.
- Akses keluar masuk melalui gerbang Lenggang di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI).
- Setiap masuk ke kawasan Monas wajib melakukan cek suhu tubuh oleh petugas dan punya akun PeduliLindungi.
- Bagi pengunjung yang ingin masuk ke kawasan Monas tetapi belum vaksinasi, disediakan gerai vaksin yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jakarta di dekat pintu masuk.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa