4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Paling Mudah Hanya Lewat HP

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:39 WIB
4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Paling Mudah Hanya Lewat HP
cara cek tagihan BPJS Kesehatan - Ilustrasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)

Suara.com - Bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri, membayar iuran tepat waktu adalah kewajiban bulanan yang tak boleh diabaikan agar tak membuat pusing kala berhadapan dengan situasi darurat. Untuk itu anda perlu tahu cara cek tagihan BPJS Kesehatan.

Berikut empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang dirangkum dari berbagai sumber. Cara-cara ini paling mudah dilakukan karena hanya lewat handphone (HP).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas dan mematok besaran iuran sesuai dengan gaji masing-masing peserta. Namun, hingga kini, aturan baru itu belum terlaksana.

Dengan demikian, tagihan iuran BPJS Kesehatan masih berlaku dengan yang ketetapan sebelumnya atau yang lama, yaitu menyesuaikan kelas masing-masing peserta.

Seperti yang diketahui, tarif BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun lalu karena pemerintah mengurangi subsidi. Berikut perubahan tarif BPJS Kesehatan:

Kelas I, iuran per bulan awalnya Rp 80 ribu naik jadi Rp 150 ribu.

Kelas II, iuran per bulan awalnya Rp 51 ribu naik jadi Rp 100 ribu.

Kelas III, iuran per bulan awalnya Rp 25.500 naik jadi Rp 42 ribu.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

1. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia

  • Membuka laman atau aplikasi Tokopedia lalu memilih menu produk BPJS. Untuk mempersingkat langkah, bisa juga langsung klik alamat https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-kesehatan/.
  • Memasukan nomor peserta BPJS Kesehatan, lalu tekan tombol submit.
  • Kemudian aplikasi akan secara otomatis menapilkan rincian tagihan BPJS Kesehatan.

2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui SMS

  • Tulis pesan SMS dengan format berikut:
  • TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 11xxxx.
  • Kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 087775500400.
  • Selanjutnya tinggal menunggu balasan dari pihak BPJS Kesehatan.

3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

  • Kirim pesan WhatsApp ke nomor Layanan Chat Asistant JKN atau CHIKA di nomor 08118750400.
  • Pesan akan dibalas otomatis oleh CHIKA.
  • Jika sudah dibalas, kemudian balas kembali dengan mengetik angka "2" atau Cek Tagihan Iuran.
  • Lalu ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memasukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd yaitu  tahun-bulan-tanggal lahir.
  • Tagihan BPJS Kesehatan beserta status pembayaran akan dibalas oleh akun Whatsapp CHIKA.

4. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Mengunduh dan install aplikasi JKN di ponsel masing-masing.
  • Melakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in dengan akun tersebut.
  • Memilih menu 'Tagihan' kemudian pilih menu 'Premi'.
  • Tagihan BPJS Kesehatan akan ditampilkan secara otomatis.

Mudah bukan? Itulah empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa kalian lakukan dari rumah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji

Bali | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:51 WIB

4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA

4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:35 WIB

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 21:04 WIB

Dirut BPJS Kesehatan: Telemedicine Jadi Kunci Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Dirut BPJS Kesehatan: Telemedicine Jadi Kunci Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 21:21 WIB

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Tarif Sesuai Gaji, Ini Besarannya

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Tarif Sesuai Gaji, Ini Besarannya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 06:45 WIB

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:34 WIB

Terkini

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB