Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?

Rifan Aditya

Selasa, 14 Juni 2022 | 10:34 WIB
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?
besaran iuran BPJS Kesehatan sesuai gaji - Ilustrasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan (pixabay)

Suara.com - Layanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan dengan satu dan lain hal. Aturan baru menyebutkan besaran iuran BPJS Kesehatan sesuai gaji akan diberlakukan. Seperti apa penjelasannya?

Terbaru, akan ada penghapusan tingkatan kelas yang dilakukan pada layanan ini. Yang awalnya layanan terbagi menjadi tiga kelas, kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, nantinya akan digunakan aturan baru dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS per Juli 2022. Hal ini juga berpengaruh pada besaran iuran BPJS Kesehatan sesuai gaji yang diterapkan pada periode yang sama.

Rencana eksekusi besaran iuran BPJS Kesehatan sesuai gaji ini didasarkan pada aspek keadilan dan prinsip asuransi sosial. Jadi setiap peserta BPJS Kesehatan akan membayarkan iuran dengan acuan sekian persen dari gaji yang dimilikinya.

Besaran Tarifnya Masih Didiskusikan

Sebenarnya penyetaraan iuran BPJS Kesehatan sendiri bukan hal yang baru di dunia ketenagakerjaan dan kesehatan. Untuk pekerja penerima upah misalnya, pembayaran BPJS Kesehatan dilakukan dengan acuan gaji yang diterima.

Hal ini sudah berlaku sejak beberapa waktu yang lalu, dna terbukti cukup efektif dan tepat sasaran. Besar gaji yang digunakan untuk iuran BPJS Kesehatan adalah 5%, dengan rincian 4% dibayarkan perusahaan, dan 1% dibayarkan oleh penerima gaji.

Pertimbangan atas besaran persentase pada gaji guna iuran ini ditujukan agar ada asas keadilan, dan tidak memberatkan peserta BPJS Kesehatan. Maka dari itu, berbagai variabel terus dimasukkan dalam pertimbangan agar nantinya ada angka yang tepat untuk iuran semua orang.

Masih Menggunakan Tarif yang Sama

Hingga bulan Juni 2022 ini, tarif BPJS Kesehatan yang diterapkan masih sama dengan periode sebelumnya. Selain pada kaum penerima upah sebesar 5% dengan rincian di atas, peserta pada golongan lain juga tetap memiliki angka iuran yang sama.

Kelas 1 senilai Rp150.000 per orang per bulan, kemudian Kelas 2 senilai Rp100.000 per orang per bulan, dan Kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan. Untuk kelas 3 sendiri diberikan subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan (angka awal adalah Rp42.000 per orang per bulan).

Untuk masyarakat kurang mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, maka iuran yang menjadi kewajibannya akan dibayarkan oleh pemerintah.

Itu tadi sedikit informasi terkait besaran iuran BPJS Kesehatan sesuai gaji yang rencananya akan diterapkan mulai Juli 2022 nanti. Semoga berguna, dan selamat beraktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 23:30 WIB

Aturan Baru BPJS Kesehatan Tanpa Tingkatan, Berlaku Sama untuk RS Swasta

Aturan Baru BPJS Kesehatan Tanpa Tingkatan, Berlaku Sama untuk RS Swasta

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 20:13 WIB

Diubah Lagi, Ini Aturan tentang Iuran Terbaru BPJS Kesehatan

Diubah Lagi, Ini Aturan tentang Iuran Terbaru BPJS Kesehatan

News | Sabtu, 11 Juni 2022 | 20:09 WIB

Berlakukan Satu Tarif, BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3 Mulai Juli 2022

Berlakukan Satu Tarif, BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3 Mulai Juli 2022

Sumbar | Sabtu, 11 Juni 2022 | 19:15 WIB

Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus Diganti Kelas Standar Berlaku Juli 2022: Semua Tarif Sama

Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus Diganti Kelas Standar Berlaku Juli 2022: Semua Tarif Sama

Batam | Sabtu, 11 Juni 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB