Selain itu, bisa juga dengan mengecek gigi hewan kurban. Jika gigi susu hewan itu telah hanya ada dua gigi susu di depan, menandakan ternak (kambing dan domba) sudah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
3. Hewan Kurban Tidak Cacat
Hewan kurban tenru harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, ada kudis, kotoran dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.
Hewan ternak yang dipilih harus merupakan hewan ternak yang sehat dengan cuping hidung basah, tapi bukan karena flu. Selain itu, pastikan juga bulunya bersih dan mengkilap. Tak lupa untuk memeriksa pernafasan dan juga detak jantungnya.
Baiknya, tanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut. Kemudian, perlu mengetahui bahwa hewan kurban menjadi tidak sah jika hewan tersebut mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaanya.
Nah, jika tidak sah, maka hewan itu memiliki status sebagai daging biasa bukan menjadi kurban.
4. Hewan Kurban Tidak Boleh Kurus
Kondisi fisik dari hewan kurban juga perlu diperhatikan dan pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, serta bulu yang tidak kusam.
Pasalnya, nafsu makan yang baik dan lincah, kondisi hewan akan otomatis terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
Baca Juga: Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 86 Titik
5. Pemilihan Lokasi Pembelian Hewan Kurban