- Komisi I DPR menyetujui hibah kapal patroli Jepang senilai 1,9 miliar Yen.
- Alutsista ini bersifat hibah murni tanpa membebani anggaran pendapatan belanja negara.
- Kapal patroli cepat ini diharapkan mampu memperkuat pengamanan wilayah perairan kedaulatan Indonesia.
Suara.com - Komisi I DPR RI resmi menyetujui penerimaan hibah berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia melalui program Official Security Assistance (OSA) tahun anggaran 2025.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan, menjelaskan bahwa nilai hibah tahun ini meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Jika tahun lalu Indonesia menerima dua kapal senilai 1 miliar Yen, tahun ini nilainya naik menjadi 1,9 miliar Yen.
"Tahun ini kita mendapatkan hibah senilai 1,9 miliar Yen. Pada intinya, Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menerima bantuan dari Pemerintah Jepang tersebut," ujar Donny usai rapat.
Aspek Strategis dan Operasional
Donny merinci bahwa nilai 1,9 miliar Yen tersebut diperkirakan akan dikonversi menjadi tiga hingga empat unit kapal patroli. Kapal-kapal ini memiliki spesifikasi panjang 14 meter, lebar 5 meter, dan mampu dipacu hingga kecepatan 40 knot.
"Secara operasional, kapal ini sangat cepat dan lincah sehingga sangat cocok untuk wilayah perairan Indonesia. Tambahan alutsista ini akan memberikan dampak signifikan bagi TNI Angkatan Laut dalam mengamankan perairan kita dari berbagai kerawanan," jelasnya.
Selain memperkuat pertahanan, Donny menekankan bahwa hibah ini sangat menguntungkan secara ekonomi karena tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun dari APBN, kita tinggal menerima dan mengoperasikannya," imbuhnya.
Baca Juga: Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
Catatan Kedaulatan
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa seluruh fraksi telah memberikan lampu hijau. Namun, ia memberikan catatan tegas agar bantuan asing ini tidak membatasi kedaulatan Indonesia.
"Semua fraksi setuju. Sederhananya, jika dibantu kita tentu senang. Namun yang kami garis bawahi adalah jangan sampai bantuan ini mendikte kita. Jepang adalah sahabat lama Indonesia," tegas Utut.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa proses hibah telah melalui tahapan panjang sejak awal Januari. Setelah disetujui Komisi I, mekanisme selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.
"Setelah dari Paripurna, barang baru bisa diproses ke kementerian terkait untuk digunakan, biasanya akan diserahkan kepada TNI Angkatan Laut," tuturnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi militer, di antaranya Wakil Panglima TNI, perwakilan tiga kepala staf angkatan, Irjen Kemhan, serta Dirjen Pembiayaan Kemenkeu, Suminto.