Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Diketahui, Simak Baik-baik!

Senin, 20 Juni 2022 | 14:05 WIB
Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Diketahui, Simak Baik-baik!
Ilustrasi haji - perbedaan rukun dan wajib haji (Freepik)

Sementara itu, para ulama sepakat yang termasuk ke dalam wajib haji adalah sebagai berikut:

1. Ihram, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji dan dilakukan setelah memakai pakaian ihram.

2. Mabit di Muzdalifah, yaitu menginap atau bermalam di Muzdalifah pada malam ke 10 Dzulhijah setelah selesai melakukan wukuf di Arafah.

3. Lempar jumrah aqabah, yaitu melemparkan batu kecil sebanyak tujuh kali lemparan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

4. Mabit di Mina, yaitu bermalam di Mina pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hari-hari Tasyrik).

5. Melempar jumrah pada hari tasyrik. Jemaah wajib melempar ketiga jumrah di tiga tempat yang berbeda, yaitu Jumrah Shughra, Wustho, dan Kubro pada hari tasyrik.

6. Tawaf wada, yaitu melakukan tawaf atau berputar mengelilingi Ka’bah hingga tujuh kali putaran sebelum meninggalkan kota Mekkah.

Demikian ulasan mengenai perbedaan rukun dan wajib haji beserta penjelasan dan perbedaannya yang dapat dibagikan untuk Anda. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Ada Kenaikan, Segini Besarannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI