KPK Lelang Tanah dan Bangunan Hasil Korupsi Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi

Erick Tanjung

Senin, 20 Juni 2022 | 19:00 WIB
KPK Lelang Tanah dan Bangunan Hasil Korupsi Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Bekasi akan melelang barang hasil rampasan dari terpidana mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.

"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Bekasi akan melelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado Nomor: 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnd tanggal 25 Januari 2022 atas nama terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip yang berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Barang rampasan berupa satu unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, tersebut bakal dilelang pada 19 Juli 2022.

Adapun objek lelang tersebut, yaitu satu unit tanah dan bangunan di Perumahan Citra Gran Blok Q 05 Nomor 10 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisempurna, Kota Bekasi dengan tanah/luas bangunan 92 meter persegi/93 meter persegi sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 7747 atas nama PT Sinar Bahana Mulya (barang yang dilelang tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan).

"Barang rampasan itu ditentukan harga limitnya senilai Rp1.405.765.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp300.000.000," kataya.

Ali mengatakan lelang tersebut dilakukan pada Selasa (19/7) pukul 13.00 waktu server (WIB) dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Sedangkan, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Bekasi Jalan Sersan Aswan Nomor 8D, Kota Bekasi.

Sri Wahyumi adalah terpidana perkara penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara 2014-2017.

Ia divonis selama 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga

Selanjutnya, ditambah dengan pembebanan membayar uang pengganti sejumlah Rp9,3 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Kemudian, jika Sri Wahyumi tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka dipidana selama 2 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Kasus Korupsi, Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming Dicekal Tak Bisa Pergi ke Luar Negeri

Terjerat Kasus Korupsi, Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming Dicekal Tak Bisa Pergi ke Luar Negeri

Bogor | Senin, 20 Juni 2022 | 17:51 WIB

Jadi Tersangka, KPK Cekal Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri Selama Enam Bulan

Jadi Tersangka, KPK Cekal Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri Selama Enam Bulan

News | Senin, 20 Juni 2022 | 16:45 WIB

Pengurus Partai Gerindra Bakal Datangi KPK Hari Ini, Ada Apa?

Pengurus Partai Gerindra Bakal Datangi KPK Hari Ini, Ada Apa?

Bogor | Senin, 20 Juni 2022 | 08:36 WIB

Terkini

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 07:31 WIB

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

×