Suara.com - Bangunan Hamilton Spa & Massage tempat esek-esek acara Bungkus Night di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan masih terpantau dalam kondisi tersegel pada Selasa (21/6/2022) hari ini. Sehingga, tidak terlihat adanya aktivitas di griya pijat tersebut.
Penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP itu imbas dari rencana acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 pada Jumat (24/6/2022) mendatang. Polisi pun telah menetapkan sebanyak lima tersangka karena acara tersebut diduga berkaitan dengan tindak prostitusi.
Seorang warga sekitar berinsial S mengatakan, Hamilton Spa & Massage baru beroperasi kurang lebih satu tahun. Sebelumnya, bangunan itu juga merupakan griya pijat dengan nama yang berbeda.
"Ini kan baru setahunan operasi, dulu spa namanya sumber wijaya," kata S saat dijumpai di lokasi.
S yang juga bekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya mengungkapkan, sebagian terapis yang bekerja untuk Hamilton Spa & Massage ada yang tinggal di bangunan tersegel tersebut. Selain terapis, ada pula karyawan yang turut tinggal di sana.
"Iya, sekalipun saya enggak pernah masuk, saya tahu. Beberapa ada yang tinggal di sini, beserta OB-nya juga. Beberapa yang kerja di situ memang tinggal di dalam," beber S.
S menambakan, saat ini, para karyawan dan terapis sudah tidak ada lagi yang tinggal di bangunan Hamilton Spa & Massage. Sebab, bangunan itu sudah tersegel dan dalam beberapa hari terakhir tidak ada kegiatan.
"Sekarang enggak ada, kosong," pungkas S.
Dikecam Pekerja Lain
Pekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan berpendapat bahwa acara bertajuk "Bungkus Night Vol. 2" adalah aktivitas yang serius. Artinya, kegiatan itu bisa berdampak pada perkantoran lain yang berada di kawasan tersebut.
"Saya rasa memang aktivitasnya sangat serius," kata pekerja bernama Ismalia Miharja, kemarin.
Menurutnya, kegiatan semacam ini bisa merugikan pihak-pihak yang menyewa bangunan di Ruko Grand Senayan. Sebab, lingkungan itu juga dihuni perkantoran lain seperti konsultan, pendidikan, hingga usaha lainnya.

Ismalia berharap agar ke depan kawasan Ruko Grand Wijaya menjadi lingkungan yang baik.
"Kami ingin lingkungan yang baik karena satu atau dua tenant yang bergerak atau beraktivitas yang tidak patut untuk diterima di masyarakat tentu tidak diterima dan akan berdampak kepada tenant yang lain, pada pemilik tempat atau orang yang beraktivitas di lingkungan ini," jelasnya.
Lima Tersangka