Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng

Bangun Santoso

Selasa, 21 Juni 2022 | 12:50 WIB
Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penyidikan perkara pemberian izin ekspor CPO.

"Betul (Muhammad Lutfi diperiksa)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Supardi menyebutkan pemeriksaan Lutfi dijadwalkan besok Rabu (22/6), dengan kapasitas sebagai saksi.

"(Diperiksa) sebagai saksi," kata Supardi.

Pada Senin (20/6), Penyidik Jampidsus memeriksa tujuh orang saksi dari berbagai kalangan, ada dari pihak swasta, juga ada dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Sugih Rahmansyah selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI.

Berikutnya, Laksmi Sidarta, selaku anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Wiliater Wiliarsi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, dan Sri Haryati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI.

Amar Yasin selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Asep Asmara selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan Farid Amir selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI.

"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6). Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Para tersangka dijerat dengan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Potret dan Fakta Bianca Adinegoro, Istri eks Mendag Lutfi yang Ternyata Seorang Model

8 Potret dan Fakta Bianca Adinegoro, Istri eks Mendag Lutfi yang Ternyata Seorang Model

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:02 WIB

Sepak Terjang Zulkifli Hasan Stabilkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat

Sepak Terjang Zulkifli Hasan Stabilkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:55 WIB

Jadi Cover Majalah, Intip Gaya Stunning Bianca Adinegoro Istri Eks Mendag M Lutfi

Jadi Cover Majalah, Intip Gaya Stunning Bianca Adinegoro Istri Eks Mendag M Lutfi

Lifestyle | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:59 WIB

Zulkifli Hasan Diangkat Jadi Menteri Perdagangan, Pengamat Politik: Kalau Zulhas Mengagetkan

Zulkifli Hasan Diangkat Jadi Menteri Perdagangan, Pengamat Politik: Kalau Zulhas Mengagetkan

Banten | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:23 WIB

Para Menteri yang Dimarahi Jokowi tapi Selamat dari Reshuffle Kabinet, Siapa Saja?

Para Menteri yang Dimarahi Jokowi tapi Selamat dari Reshuffle Kabinet, Siapa Saja?

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:07 WIB

Terpopuler: Viral Tamu Tak Diundang di Acara Hajatan, Muhammad Lutfi Punya Mobil Sultan

Terpopuler: Viral Tamu Tak Diundang di Acara Hajatan, Muhammad Lutfi Punya Mobil Sultan

Bekaci | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:52 WIB

Pengamat Politik Kaget Presiden Jokowi Angkat Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan

Pengamat Politik Kaget Presiden Jokowi Angkat Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan

Bogor | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:25 WIB

Terkini

Drama Wheelie di Prancis! Kiara Ramadhipa Ngamuk Salip 7 Pembalap, Amankan 5 Besar Moto3

Drama Wheelie di Prancis! Kiara Ramadhipa Ngamuk Salip 7 Pembalap, Amankan 5 Besar Moto3

Sport | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:10 WIB

Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif

Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:09 WIB

Ini Kecanggihan Jet Tempur F-35 yang Mau Dibeli Turki dari AS, Bikin Israel Gemetar

Ini Kecanggihan Jet Tempur F-35 yang Mau Dibeli Turki dari AS, Bikin Israel Gemetar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:09 WIB

3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing

3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:05 WIB

Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha

Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:05 WIB

Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS

Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:03 WIB

Ulasan Novel Suicide Knot, Misteri Kode Rahasia di Balik Live Kematian Anne

Ulasan Novel Suicide Knot, Misteri Kode Rahasia di Balik Live Kematian Anne

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia

Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi

Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

PR Timnas Indonesia Usai Pesta Gol ke Gawang Kamboja, John Herdman Wanti-wanti Ini

PR Timnas Indonesia Usai Pesta Gol ke Gawang Kamboja, John Herdman Wanti-wanti Ini

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:59 WIB

×