Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng

Bangun Santoso

Selasa, 21 Juni 2022 | 12:50 WIB
Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penyidikan perkara pemberian izin ekspor CPO.

"Betul (Muhammad Lutfi diperiksa)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Supardi menyebutkan pemeriksaan Lutfi dijadwalkan besok Rabu (22/6), dengan kapasitas sebagai saksi.

"(Diperiksa) sebagai saksi," kata Supardi.

Pada Senin (20/6), Penyidik Jampidsus memeriksa tujuh orang saksi dari berbagai kalangan, ada dari pihak swasta, juga ada dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Sugih Rahmansyah selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI.

Berikutnya, Laksmi Sidarta, selaku anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Wiliater Wiliarsi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, dan Sri Haryati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI.

Amar Yasin selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Asep Asmara selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan Farid Amir selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI.

"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6). Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Para tersangka dijerat dengan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Potret dan Fakta Bianca Adinegoro, Istri eks Mendag Lutfi yang Ternyata Seorang Model

8 Potret dan Fakta Bianca Adinegoro, Istri eks Mendag Lutfi yang Ternyata Seorang Model

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:02 WIB

Sepak Terjang Zulkifli Hasan Stabilkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat

Sepak Terjang Zulkifli Hasan Stabilkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:55 WIB

Jadi Cover Majalah, Intip Gaya Stunning Bianca Adinegoro Istri Eks Mendag M Lutfi

Jadi Cover Majalah, Intip Gaya Stunning Bianca Adinegoro Istri Eks Mendag M Lutfi

Lifestyle | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:59 WIB

Zulkifli Hasan Diangkat Jadi Menteri Perdagangan, Pengamat Politik: Kalau Zulhas Mengagetkan

Zulkifli Hasan Diangkat Jadi Menteri Perdagangan, Pengamat Politik: Kalau Zulhas Mengagetkan

Banten | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:23 WIB

Para Menteri yang Dimarahi Jokowi tapi Selamat dari Reshuffle Kabinet, Siapa Saja?

Para Menteri yang Dimarahi Jokowi tapi Selamat dari Reshuffle Kabinet, Siapa Saja?

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:07 WIB

Terpopuler: Viral Tamu Tak Diundang di Acara Hajatan, Muhammad Lutfi Punya Mobil Sultan

Terpopuler: Viral Tamu Tak Diundang di Acara Hajatan, Muhammad Lutfi Punya Mobil Sultan

Bekaci | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:52 WIB

Pengamat Politik Kaget Presiden Jokowi Angkat Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan

Pengamat Politik Kaget Presiden Jokowi Angkat Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan

Bogor | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:25 WIB

Terkini

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan

Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui

8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa

Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:15 WIB

HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI

HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI

Jakarta | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Profil Putri Juficha: Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia saat Ulang Tahun

Profil Putri Juficha: Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia saat Ulang Tahun

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:10 WIB

10 Mobil Terlaris 2026: Juli BYD Atto 1 Kudeta Innova, Mobil Niaga Laku Keras

10 Mobil Terlaris 2026: Juli BYD Atto 1 Kudeta Innova, Mobil Niaga Laku Keras

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI

Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:09 WIB

×