Sudah 34 Tahun Berumah Tangga Baru Tahu Pernikahannya Tak Sah, Pasangan Ini Bikin Geger Minta Nikah Ulang

Dany Garjito, Elvariza Opita

Selasa, 21 Juni 2022 | 13:02 WIB
Sudah 34 Tahun Berumah Tangga Baru Tahu Pernikahannya Tak Sah, Pasangan Ini Bikin Geger Minta Nikah Ulang
Ilustrasi pernikahan (Freepik.com/prostooleh)

Warganet juga ikut terkejut dengan terjadinya pernikahan yang tidak sah meski sudah berjalan selama puluhan tahun tersebut.

"Aku kasian sama anak-anaknya aja lah, apalagi yang anak cewek," komentar warganet.

"Aduh... cuma karena nafsu, keturunan jadi kacau balau.. Jadikan pelajaran saja," ujar warganet.

"Makanya sekarang undang-undang harus lebih ketat soal wali," tegas warganet lain.

Syarat dan Rukun Sah Menikah dalam Islam

Merujuk pada pengalaman di atas, maka sangat penting bagi calon pengantin untuk memahami syarat dan rukun sah digelarnya pernikahan termasuk dalam Islam.

Salah satu syarat utamanya adalah ada calon mempelai laki-laki dan perempuan darah, dengan beberapa kriteria. Seperti tidak memiliki pertalian darah, hubungan persusuan, atau hubungan kemertuaan.

Kriteria lain adalah calon mempelai harus seiman, serta dalam proses akad nikah nanti tidak boleh diwakilkan.

Syarat berikutnya adalah harus ada wali untuk mempelai perempuan, yakni mencakup ayah, kakek, atau saudara dari garis keturunan ayah.

baca juga

Syarat berikutnya adalah harus ada saksi dari kedua belah pihak, dengan kriteria lelaki Muslim, baligh, berakal, merdeka, serta adil. Saksi ini bisa berasal dari pihak keluarga, tetangga, kerabat, maupun orang yang dipercaya lainnya.

Syarat keempat adalah keberadaan mahar, yakni berupa sejumlah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki kepada perempuan. Mahar dalam Islam biasanya menggunakan nilai uang sebagai acuannya.

Syarat terakhir adalah proses ijab dan qabul, yakni janji suci kepada Allah SWT yang dilakukan di hadapan penghulu, wali, dan saksi. Proses ini adalah untuk mengesahkan kedua mempelai menjadi sepasang suami istri.

Selain syarat, penting juga dipahami mengenai rukun-rukun pernikahan dalam Islam, yang bisa dibaca selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Pengadilan Jepang Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional, Tolak Bayar Kompensasi

Sah! Pengadilan Jepang Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional, Tolak Bayar Kompensasi

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:07 WIB

Awkarin Tinggalkan Akun Instagram, Lembaran Baru Karin Novilda Dibuka: Bukan Akhir Segalanya

Awkarin Tinggalkan Akun Instagram, Lembaran Baru Karin Novilda Dibuka: Bukan Akhir Segalanya

Bekaci | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:02 WIB

Tak Punya Duit, Pasangan Ini Minta Tamu Ikut Patungan Biayai Pesta Pernikahan sampai Bulan Madu

Tak Punya Duit, Pasangan Ini Minta Tamu Ikut Patungan Biayai Pesta Pernikahan sampai Bulan Madu

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:05 WIB

Viral Pemotor Bikin Pasangannya Ngambek Saat Hentikan Motor di Pinggir Jalan, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Viral Pemotor Bikin Pasangannya Ngambek Saat Hentikan Motor di Pinggir Jalan, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Otomotif | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:30 WIB

Viral Wanita Indonesia Dinikahi Lee Minho Asal Korea, Bikin Publik Penasaran

Viral Wanita Indonesia Dinikahi Lee Minho Asal Korea, Bikin Publik Penasaran

Your Say | Selasa, 21 Juni 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

×