Jalankan Pengelolaan ZIS secara Transparan, Baznas Konsisten Raih WTP

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 21 Juni 2022 | 16:00 WIB
Jalankan Pengelolaan ZIS secara Transparan, Baznas Konsisten Raih WTP
Dok: Baznas

Suara.com - Sejak berdiri pada tahun 2001, laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selalu mengedepankan transparansi dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat.  Hal ini pun berdampak positif karena Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.

"Opini WTP dalam laporan keuangan Baznas ini menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia," ujar Ketua Baznas, Noor Achmad MA., di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Noor menjelaskan, BAZNAS akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih BAZNAS ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Baznas juga berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Hal ini tentu menjadi motivasi Baznas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Noor, pihaknya terus mendorong Baznas di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.

Baznas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota selalu menerapkan standar tinggi dalam hal transparansi dan profesionalisme dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat. Pasalnya, kepercayaan publik sangat dijaga oleh Baznas sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana ZIS DSKL. 

Upaya ini turut mengantarkan Baznas meraih berbagai penghargaan dan apresiasi dari berbagai pihak. 

"Alhamdulillah selama 21 tahun berdiri kami mampu menjaga dengan baik apa yang diamanahkan dan ditugaskan. Transparansi dan tepat sasaran sangat kami jaga, karena poin itu berhubungan erat dengan kepercayaan masyarakat kepada Baznas," kata Noor.  

Pada 2021, Baznas telah kembali menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi Baznas. Ini adalah upaya Baznas dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel dan transparan. 

baca juga

Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini sekaligus memastikan pengelolaan zakat di Baznas dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga Baznas.

Selain Direktorat Operasi, Baznas juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal. 

Upaya yang dilakukan tersebut juga membuat Baznas mampu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.

Upaya terus menjaga kepercayaan publik juga dilakukan Baznas dalam menyalurkan manfaat zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Selain mengacu pada tiga pilar, yakni Aman Syar'i, Aman NKRI, dan Aman NKRI, Baznas juga tidak serta merta memberi bantuan kepada mereka yang bukan termasuk asnaf. Masyarakat yang termasuk asnaf adalah Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Hamba sahaya, Gharimin, Fisabilillah, dan Ibnus Sabil. 

Selain itu, Baznas juga bekerja sama dengan sejumlah organisasi masyarakat keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan ormas keagamaan lainnya demi menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. 

"Baznas menyadari betul, dalam rangka menyejahterakan masyarakat, Baznas RI tak bisa berjalan sendirian, dibutuhkan sinergi dengan banyak pihak, termasuk Baznas Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Baznas juga menjalin hubungan erat dengan ormas keagamaan, lembaga, instansi, maupun pihak swasta demi menjangkau masyarakat secara lebih luas," ucap Noor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eri Cahyadi-Baznas Tebus Ijazah Pelajar SMA Sederajat Senilai Rp1,7 Miliar

Eri Cahyadi-Baznas Tebus Ijazah Pelajar SMA Sederajat Senilai Rp1,7 Miliar

News | Senin, 20 Juni 2022 | 12:00 WIB

BPK RI Beri Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

BPK RI Beri Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:21 WIB

Dorong Jiwa Wirausaha Santri, Wapres Salurkan Baznas Santripreneur di Bangka Belitung dan Jambi

Dorong Jiwa Wirausaha Santri, Wapres Salurkan Baznas Santripreneur di Bangka Belitung dan Jambi

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:47 WIB

Ini yang Bikin KPK Periksa Iwan Setiawan dalam Kasus Ade Yasin

Ini yang Bikin KPK Periksa Iwan Setiawan dalam Kasus Ade Yasin

Bogor | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:14 WIB

KPK Pertajam Bukti Bupati Bogor Ade Yasin Suap Auditor BPK Jabar untuk Mendapat Predikat WTP

KPK Pertajam Bukti Bupati Bogor Ade Yasin Suap Auditor BPK Jabar untuk Mendapat Predikat WTP

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 14:39 WIB

Lewat Baznas, Pemerintah Arab Saudi Salurkan Bantuan Kurma

Lewat Baznas, Pemerintah Arab Saudi Salurkan Bantuan Kurma

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:30 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×