Apa Saja Larangan Ihram Bagi Perempuan? Perlu Diperhatikan Jemaah Haji 2022

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2022 | 20:56 WIB
Apa Saja Larangan Ihram Bagi Perempuan? Perlu Diperhatikan Jemaah Haji 2022
larangan ihram bagi perempuan - Isak tangis jemaah calon haji (JCH) kloter 4 embarkasi Makassar di Aula Mina Asrama Haji Makassar, Selasa 21 Juni 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel]

Suara.com - Niat haji adalah rukun pertama dalam ibadah haji yang sering diistilahkan dengan ihram. Apa saja larangan ihram bagi perempuan? Berikut penjelasan lengkapnya, agar jemaah haji 2022 tidak melanggarny.

Ihram ialah niat dalam hati, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga niatnya agar diri mereka tak melanggar salah satu larangan. Simak beberapa larangan ihram bagi perempuan berikut ini.

Buku "Tuntunan Manasik Haji dan Urah" terbitan Kemenag RI tahun 2020 menulis beberapa larangan ihram, di antaranya:

  • Larangan Ihram Bagi Perempuan
  • Larangan Ihram Bagi Laki-laki
  • Larangan Ihram Bagi Laki-laki dan Perempuan

Berikut penjelasan masing-masing larangan ihram yang ditulis dalam tuntunan resmi Republik Indonesia tersebut.

Larangan Ihram Bagi Perempuan

  1. Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan
  2. Menutup muka dengan cadar

Larangan Ihram Bagi Laki-laki

  1. Memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju)
  2. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit
  3. Menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban

Larangan Ihram Bagi Laki-laki dan Perempuan

  1. Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah
  2. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
  3. Memburu dan menganiaya/ membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka
  4. Memakan hasil buruan
  5. Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput
  6. Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi
  7. Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat
  8. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan katakata kotor
  9. Melakukan kejahatan dan maksiat
  10. Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi

Hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram 

  1. Membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, tikus, ular, anjing buas, gagak, nyamuk, lalat
  2. Mandi
  3. Menyikat gigi
  4. Berbekam
  5. Memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan
  6. Memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang
  7. Bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon
  8. Membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudhu di tempat wudhu perempuan
  9. Mencuci dan mengganti kain ihram
  10. Menggaruk kepala dan badan
  11. Menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut
  12. Memakai perhiasan bagi wanita

Demikian penjelasan tentang larangan ihram bagi perempuan, lengkap dengan uraian larangan ihram bagi laki-laki maupun bagi keduanya. Semoga ibadah haji 2022 ini berjalan lancar.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II

Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:49 WIB

Usai Lempar Jumrah Aqobah,  Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:09 WIB

Apa Itu Haji Furoda? Bisa Naik Haji Tanpa Tunggu Antrean Puluhan Tahun!

Apa Itu Haji Furoda? Bisa Naik Haji Tanpa Tunggu Antrean Puluhan Tahun!

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 15:42 WIB

Masjid Qiblatain, Satu-satunya Masjid dengan Dua Kiblat

Masjid Qiblatain, Satu-satunya Masjid dengan Dua Kiblat

Video | Selasa, 21 Juni 2022 | 14:50 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB