Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan yang Resmi

Rifan Aditya | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2022 | 16:21 WIB
Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan yang Resmi
Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan (MCH 2022)

Suara.com - Jemaah haji 2022 khususnya dari Indonesia yang memakai kursi roda tidak perlu khawatir, sebab ada jasa pendorong. Namun Anda perlu paham bagaimana cara mendapatkan jasa pendorong kursi roda jemaah haji 2022 yang resmi.

Biasanya, jasa pendorong kursi roda jemaah haji 2022 ini diperlukan ketika tawaf dan sa'i. Selain itu, jemaah haji 2022 juga bisa memanfaatkan layanan ini jika mengalami cedera atau kelelahan fisik.

Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pun telah memberikan informasi lengkap perihal cara mendapatkan jasa pendorong kursi roda untuk jemaah haji yang resmi. Berikut penjelasan lengkapnya

Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022

Juru Bicara PPIH Akhmad Fauzin mengatakan bahwa jasa pendorong kursi roda jemaah haji 2022 yang resmi bisa didapatkan dengan menghubungi petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram terlebih dahulu.

Para petugas haji di Masjidil Haram ini akan mendata jemaah haji 2022 yang membutuhkan kursi roda. Kemudian menghubungkan jemaah dengan jasa pendorongan kursi roda Masjidil Haram yang resmi.

Tarif jasa pendorong kursi roda itu berada di kisaran SAR200 sampai SAR250 atau sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

“Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda itu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” kata Fauzin.

Tarif layanan pendorong kursi roda bisa jauh lebih mahal jika melalui calo atau tidak resmi. Fauzin menegaskan, informasi dapat membantu jemaah terhindar dari praktik percaloan dan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Prosedur Pendorongan Kursi Roda Resmi

Berikut ini langkah dan prosedur pendorongan kursi roda yang resmi:

  1. Jemaah haji 2022 tiba di terminal langsung diarahkan ke Pos khusus oleh petugas
  2. Petugas membantu jemaah melakukan pendataan dan pembayaran (200-250 riyal) kepada pendorong resmi
  3. Pendorong kursi roda Masjidil Haram berpangkalan di terminal siap dengan kursi rodanya
  4. Layanan pendorongan kursi roda resmi mencakup ibadah thawaf dan sai
  5. Jemaah dipulangkan lagi ke terminal dan dibantu oleh petugas
Prosedur pendorongan kursi roda resmi untuk jemaah haji (PPIH Arab Saudi)
Prosedur pendorongan kursi roda resmi untuk jemaah haji (PPIH Arab Saudi)

Jubir PPIH menjelaskan, apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jemaah dapat menunggu.

Petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram di tempat layanan kursi roda tersebut siap 24 jam untuk melayani jemaah haji 2022.

Waktu Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji

Waktu pelayanan kursi roda tersedia pada sore hari setelah Asar sampai malam hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Bisa Menggunakan Layanan Kursi Roda di Kompleks Masjidil Haram

Jemaah Bisa Menggunakan Layanan Kursi Roda di Kompleks Masjidil Haram

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 15:07 WIB

Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!

Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 15:07 WIB

Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i

Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:30 WIB

Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:28 WIB

Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!

Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:13 WIB

Terkini

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB