Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta Pemerintah Provinsi (Pemprov) membuat langkah kebijakan untuk merubah 22 nama jalan di Jakarta agar dapat merepresentasikan tokoh-tokoh Betawi yang berjasa.
Adapun alasan penggantian nama tersebut sebagai bentuk penghargaan jasa terhadap tokoh-tokoh Betawi.
"Nah mereka ini adalah pribadi-pribadi yang kita kenang kita ingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan Nasional," ujar Anies di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Selain itu, perubahan nama tersebut dinilai akan membuat Jakarta lebih informatif.
"Dan penetapan ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk membuat kota kita makin informatif makin bisa jadi rujukan," pungkasnya Anies.
Lantas, apa saja nama-nama jalan yang diubah? Bagaimana respon warga sekitar? Simak jawabannya dalam daftar fakta berikut.
1. Pejuang hingga seniman Betawi jadi nama jalan.
Sebanyak 22 nama ruas jalan di provinsi DKI Jakarta diubah menjadi nama-nama tokoh Betawi. Adapun beberapa jalan yang kondang seperti Jalan Budaya diubah menjadi nama jawara Betawi, Entong Gendut.
Tak hanya para pahlawan, para aktor dan aktris kondang seperti Mpok Nori dan Haji Bokir juga diabadikan sebagai nama jalani. Yakni, Jalan Raya Bambu Apus diubah menjadi Jalan Mpok Nori dan Jalan Raya Pondok Gede diubah menjadi Jalan H. Bokir Bin Dji'un.
Baca Juga: 22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Dokumen Kependudukan
2. Dukcapil buka layanan perubahan data dokumen kependudukan
Berkat adanya perubahan nama jalan tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berencana akan membuka layanan ubah data pada dokumen kependudukan.
Adapun dokumen-dokumen yang mengalami perubahan nama jalan tersebut adalah KTP, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pasalnya, di dalam dokumen tersebut tertera informasi alamat.
"Untuk proses pembukaan layanan akan di mulai satu minggu ke depan di loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," ungkap Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin, Kamis (23/6/2022).
3. Anies janji pengubahan nama tidak akan mempersulit warga
Anies menjanjikan bahwa perubahan tersebut tidak akan mempersulit warga sekitar. Terkait kepengurusan dokumen, Anies menyatakan bahwa proses yang ditempuh sederhana dan mudah.