Waspada Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Rawan Konflik Politik

Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:45 WIB
Waspada Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Rawan Konflik Politik
Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu pengalaman hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Tahun 2020," ujarnya lagi.

Indrawan mengemukakan media sosial dan media siber potensial menjadi sarana utama yang dimanfaatkan peserta Pemilu 2024 untuk kampanye, karena pelaksanaan tahapan kampanye pada Pemilu 2024 diperkirakan lebih singkat dibanding pemilu sebelumnya.

Masa kampanye Pemilu 2024 diperkirakan hanya 75 hari, sementara pada Pemilu 2019 mencapai 90 hari.

Tahapan pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sehingga tahapan kampanye berakhir pada 10 Februari 2024 atau sebelum memasuki masa tenang.

"Artinya, tahapan kampanye mulai diselenggarakan pada Desember 2023," katanya pula.

Masa kampanye yang relatif singkat itu, kemungkinan dimanfaatkan peserta kampanye dengan mensosialisasikan diri dan program melalui media sosial dan media siber.

"Karena media sosial dan media siber dianggap memiliki jangkauan yang lebih luas, dan lebih efisien," ujar dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI