Mardani Maming Siap Ajukan Praperadilan karena Merasa Dikriminalisasi, KPK: Silakan Saja, Kami Tak Pusingkan!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:31 WIB
Mardani Maming Siap Ajukan Praperadilan karena Merasa Dikriminalisasi, KPK: Silakan Saja, Kami Tak Pusingkan!
Mardani Maming Siap Ajukan Praperadilan karena Merasa Dikriminalisasi, KPK: Silakan Saja, Kami Tak Pusingkan! (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming untuk mengajukan gugatan praperadilan jika dirinya merasa dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Kekinian, KPK memang melakukan pencekalan dengan meminta pihak imigrasi agar politikus PDI Perjuangan itu sementara waktu tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 16 Juni 2022.

"Silakan saja, kalau memang waktunya yang bersangkutan tidak terima ada lembaganya, praperadilan silakan. Jadi kami tidak terlalu dipusingkan dengan hal-hal seperti itu,"kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Jumat (24/6/2022).

Karyoto berharap jangan sampai pihak - pihak menebar opini yang tidak didasari argumentasi yang kuat. Apalagi terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.

"Hukum tidak dengan opini ya, hukum silahkan dibahas dengan fakta-fakta dan itu juga ada salurannya. Lewat peradilan. Karena hak-hak seorang saksi, seorang tersangka akan dilindungi dengan undang-undang."

Merasa Dikriminalisasi

Sebelumnya,Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan.

"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Bukan hanya dirinya, Mardani Maming menilai mafia hukum juga akan menargetkan orang lain. Ia sangat menyayangkan kalau korban dari mafia hukum tidak pernah mendapatkan pertolongan.

baca juga

"Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam," ucapnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku telah diminta oleh KPK mencekal Mardani dan adiknya Rois Sunandar untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Mulai terhitung sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.

Permintaan ke luar negeri tersebut diminta KPK diduga terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Dimana tertulis dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming sudah berstatus tersangka oleh KPK.

"Tersangka (Mardani H. Maming)," kata Ahmad dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

"(Pencekalan ke luar negeri) Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Segini Harta Kekayaan Mardani Maming

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Segini Harta Kekayaan Mardani Maming

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:09 WIB

Mardani Maming Dicekal, PWNU Jatim: Ini Momentum Muhasabah, Bersih-bersih Internal

Mardani Maming Dicekal, PWNU Jatim: Ini Momentum Muhasabah, Bersih-bersih Internal

Jatim | Selasa, 21 Juni 2022 | 20:11 WIB

Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti

Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti

Sumsel | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:55 WIB

Gus Shohib Tegaskan Perkara Mardani Maming Tak Ada Kaitannya dengan NU

Gus Shohib Tegaskan Perkara Mardani Maming Tak Ada Kaitannya dengan NU

Malang | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:51 WIB

Terkini

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:48 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jogja | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Danantara Mau Beli Saham BEI, Demutualisasi Masih Jadi Tanda Tanya

Danantara Mau Beli Saham BEI, Demutualisasi Masih Jadi Tanda Tanya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian

Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Mengapa Menjaga Hutan Papua Tak Cukup Mengandalkan Konservasi?

Mengapa Menjaga Hutan Papua Tak Cukup Mengandalkan Konservasi?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Jelang Reshuffle, PKB Serahkan Sepenuhnya Pilihan Menteri kepada Prabowo

Jelang Reshuffle, PKB Serahkan Sepenuhnya Pilihan Menteri kepada Prabowo

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:27 WIB

×