Mengenal Apa Itu PSE? Google, WhatsApp dan Facebook Terancam Diblokir

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:47 WIB
Mengenal Apa Itu PSE? Google, WhatsApp dan Facebook Terancam Diblokir
apa itu pse penyelenggara sistem elektronik (Frepik)

Suara.com - Pernahkah Anda mendengar istilah PSE? Belakangan ini, PSE banyak dibicarakan lantaran pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kembali tentang pelaksanaan pemenuhan kewajiban atas kebijakan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat. Apa itu PSE?

Atas dasar kebijakan PSE Lingkup Privat itu, Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, bahwa setiap individu atau perusahaan yang menyelenggarakan layanan berbasis sistem elektronik di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran di Kominfo. Pendaftaran yang dilakukan dengan menggunakan sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) itu, dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2022. Semakin penasaran dengan apa itu PSE?

Batas akhir waktu pendaftaran itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 tahun 2022, tentang Tanggal Efektif Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat pada 14 Juni 2022 lalu. Kemudian, bagi pihak asing atau domestik yang tidak melaksanakan pendaftaran sesuai dengan kewajiban yang tertuang di dalam kebijakan PSE Lingkup Privat, maka akses layanan sistem elektroniknya bisa diblokir di Indonesia.

Apa itu PSE memang menjadi topik utama yang harus diketahui para pengusaha, khususnya para perusahaan startup digital. Pemerintah melalui Kominfo telah membuat aturannya melalui PP urutan nomor 36 mengenai PSE di tahun 2014 lalu. Semakin berkembangnya industri ini akhirnya, ada lagi Peraturan Pemerintah mengenai Sistem serta transaksi elektronik. Dibuat tahun 2019 memiliki urutan nomor 71, sebagai pengganti dari angka 82 tahun 2012 lalu.

Apa itu PSE?

Sebelum masuk lebih jauh, Anda harus tahu dan paham dulu apa itu PSE, di mana menurut pengertiannya bisa diartikan sebagai sebuah prosedur mulai dari mempersiapkan, memproses, sampai mengirimkan informasi elektronik ke publik. Sifatnya menyeluruh, yang artinya bisa dikerjakan baik perorangan atau dalam bentuk organisasi dan perusahaan dilakukan untuk melayani kebutuhan secara umum atau khusus. Semuanya memiliki aturan hukum yang sama dan terikat undang-undang.

Untuk lebih mudah memahaminya, Anda yang sedang melakukan bisnis online dengan melakukan jual-beli di Instagram atau Facebook, serta beberapa e-commerce, semua itu merupakan bagian dari PSE.

Apa Saja Platform yang Wajib Didaftarkan sebagai PSE?

Ada berbagai platform yang wajib mendaftarkan diri sebagai bagian dari penyelenggara sistem elektronik. Apa sajakah itu? Mari simak ulasannya berikut ini:

 - Perdagangan semua aktivitas jual-beli barang, yang melakukan penawaran seperti shopee, bukalapak, tokopedia, dan Gojek

- Keuangan atau perbankan meliputi semua jenis bank baik lokal, swasta, pemerintah, hingga luar negeri.

- Layanan streaming atau berbasis langganan, baik film ataupun musik- Komunikasi seperti media sosial

- Search engine dan platform lainnya

Jadi, bisa disimpulkan apa itu PSE dan siapa saja yang termasuk di dalamnya adalah perusahaan yang memberikan semua layanan dan melakukan berbagai transaksi ekonomi melalui jaringan internet, bukan tatap muka secara langsung.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-Gara Whatsapp Eror, Perempuan Ini Dituduh Selingkuh Oleh Kekasihnya

Gara-Gara Whatsapp Eror, Perempuan Ini Dituduh Selingkuh Oleh Kekasihnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:00 WIB

Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Punya Akun Facebook Jual Beli Motor Bekas Hingga STNK

Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Punya Akun Facebook Jual Beli Motor Bekas Hingga STNK

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 18:19 WIB

Ketua MDA Bali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ucapan Viral di Facebook

Ketua MDA Bali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ucapan Viral di Facebook

Bali | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:59 WIB

Alami Peristiwa Tak Mengenakkan,  Karyawan Ini Ungkap WhatsApp-nya Disadap Kantor

Alami Peristiwa Tak Mengenakkan, Karyawan Ini Ungkap WhatsApp-nya Disadap Kantor

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:30 WIB

6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!

6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Mudah dan Cepat!

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 10:28 WIB

Cara Membunyikan Foto Profil WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah!

Cara Membunyikan Foto Profil WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah!

Tekno | Kamis, 23 Juni 2022 | 09:39 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB