Bacok dan Siram Air Keras Korbannya, 3 Begal Sadis di Duren Sawit Tenggak Alkohol Dulu Sebelum Beraksi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:34 WIB
Bacok dan Siram Air Keras Korbannya, 3 Begal Sadis di Duren Sawit Tenggak Alkohol Dulu Sebelum Beraksi
Bacok dan Siram Air Keras Korbannya, 3 Begal Sadis di Duren Sawit Tenggak Alkohol Dulu Sebelum Beraksi. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam dan air keras. Peristiwa pembegalan ini sebelumnya terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut ketiga pelaku masing-masing berinisial SAN, BPR, dam RS. Mereka tercatat masih berusia 19 tahun.

"Tiga hari selang kejadian kami bisa mengungkapkan kasus ini dengan menangkap seluruh pelakunya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Zulpan menyebut korban begal dalam kasus ini merupakan pria berinisial RAJ. Ketika itu, korban yang tengah berboncengan dengan temannya dipepet oleh para pelaku.

"Korban dan temannya melakukan perlawanan. Artinya tidak memberikan motornya, hanya handphone yang dirampas," beber Zulpan.

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam dan air keras. (Suara.com/M Yasir)
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam dan air keras. (Suara.com/M Yasir)

Dalam peristiwa tersebut, kata Zulpan, korban mengalami luka bacok saat melakukan perlawanan terhadap para pelaku. Selain dibacok korban juga mengalami luka akibat terkena siraman air keras.

"Di samping melakukan kekerasan pembacokan juga menyiramkan air keras sebelum meninggalkan korban," ungkap Zulpan.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui mengonsumsi minuman beralkohol sebelum beraksi. Adapun, motif daripada pelaku melakukan kejahatan ini demi memenuhi kebutuhannya.

Atas perbuatannya para pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

baca juga

"Ancaman maksimal 12 tahun penjara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Promo Miras Gratis Bagi Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Ancam Geruduk Holywings

Gegara Promo Miras Gratis Bagi Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Ancam Geruduk Holywings

Banten | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:16 WIB

Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Promo Minuman Alkohol Gratis Holywings

Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Promo Minuman Alkohol Gratis Holywings

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:06 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:30 WIB

Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings

Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:29 WIB

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Ledakan Pakuwon City Surabaya Merusak 42 Bangunan dan 8 Kendaraan

Ledakan Pakuwon City Surabaya Merusak 42 Bangunan dan 8 Kendaraan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:22 WIB

CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg

CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Little Forest: Pulang Tak Berarti Gagal, Hanya Perlu Menemukan Diri Sendiri

Little Forest: Pulang Tak Berarti Gagal, Hanya Perlu Menemukan Diri Sendiri

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Siapa Penggugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka di MK?

Siapa Penggugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka di MK?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:20 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:19 WIB

9 Merek Sepeda MTB yang Bagus dari Pemula hingga Premium

9 Merek Sepeda MTB yang Bagus dari Pemula hingga Premium

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor

Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:17 WIB

×