6 Fakta Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Terdaftar, Instagram dan WhatsApp Terancam?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:46 WIB
6 Fakta Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Terdaftar, Instagram dan WhatsApp Terancam?
fakta kominfo ancam blokir PSE yang tidak terdaftar | Ilustrasi aplikasi (Pixabay)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini kabarnya mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan aplikasi-aplikasi di Indonesia yang belum mendaftarkan Private PSE (Electronic System Provider). Kominfo menganggap terdapat masalah pada aplikasi-aplikasi yang ada di Indonesia karena belum mendaftarkan Private PSE tersebut.

Lebih lanjut, kabarnya Kominfo akan mengeluarkan kebijakan untuk memblokir beberapa aplikasi seperti Instagram, YouTube, Netflix, WhatsApp, dan Zoom.

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sendiri merupakan cara untuk membuat ruang digital di Indonesia menjadi sehat dan aman.

Lantas seperti apa fakta-fakta pemblokiran PSE yang belum terdaftar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Menjaga Ruang Digital Indonesia

Diketahui, Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi membetulkan adanya rencana pemblokiran mengenai aplikasi yang belum terdaftar PSE serta menjelaskan mengenai PSE bagi platform digital.

Ia menyebut, adanya dorongan pada penyelenggaraan sistem elektronik (platform digital) yang terdaftar ini dilakukan guna menjaga ruang digital Indonesia.

“Kita bisa mendorong penyelenggaraan sistem elektronik (platform digital) yang terdaftar ini untuk turut menjaga ruang digital Indonesia,” ucapnya dalam sebuah konferensi pers dikutip Suara.com.

2. Manfaat Pendaftaran PSE

baca juga

Dedy juga menjelaskan salah satu manfaat pendaftaran PSE, yaitu ketika ada masalah atau melanggar hukum di Indonesia, maka pemerintah akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan platform tersebut.

Namun, ia juga menyebut bahwa hal tersebut bisa dijalankan dengan pendaftaran PSE kepada Kominfo sebagai regulator.

3. Beberapa Platform Sudah Mendaftar

Berdasarkan dari data Kominfo dikutip Suara.com, disebutkan bahwa dari tahun 2015 hingga saat ini, ada sebanyak 4.540 PSE yang telah melakukan pendaftaran ke Kementerian Kominfo. Platform tersebut terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing swasta.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.569 PSE domestik sudah terdaftar dan harus melakukan daftar ulang. Itu berarti, ada 1.971 platform lagi yang belum melakukan pendaftaran. 

4. Diimbau Melakukan Pendaftaran Hingga 20 Juli 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Apa Itu PSE? Google, WhatsApp dan Facebook Terancam Diblokir

Mengenal Apa Itu PSE? Google, WhatsApp dan Facebook Terancam Diblokir

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:47 WIB

Bulan Depan, Kominfo Bakal Blokir Platform Digital yang Belum Terdaftar

Bulan Depan, Kominfo Bakal Blokir Platform Digital yang Belum Terdaftar

Indotnesia | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:02 WIB

Aplikasi Instagram, Whatsapp, Zoom, Netflix dan YouTube Terancam Diblokir Kominfo karena Belum Daftar Private PSE

Aplikasi Instagram, Whatsapp, Zoom, Netflix dan YouTube Terancam Diblokir Kominfo karena Belum Daftar Private PSE

Batam | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:30 WIB

Kewajiban PSE Privat Mendaftar di Kominfo Dorong Ruang Digital Lebih Aman

Kewajiban PSE Privat Mendaftar di Kominfo Dorong Ruang Digital Lebih Aman

Tekno | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:08 WIB

Menkominfo Akan Beri Sanksi PSE yang Tak Becus Lindungi Data Pribadi

Menkominfo Akan Beri Sanksi PSE yang Tak Becus Lindungi Data Pribadi

Tekno | Selasa, 31 Mei 2022 | 23:14 WIB

Terkini

Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat? Ini Urutan yang Benar Menurut MUA

Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat? Ini Urutan yang Benar Menurut MUA

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan

Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:58 WIB

135 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ferli Hidayat Dapat Jabatan Baru, PTSI: Lukai Keluarga Korban

135 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ferli Hidayat Dapat Jabatan Baru, PTSI: Lukai Keluarga Korban

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:55 WIB

BRI Jamin Kesehatan Paripurna Nasabah Istimewa di Prodia, Diskon Besar!

BRI Jamin Kesehatan Paripurna Nasabah Istimewa di Prodia, Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.899/US$, Harga Minyak dan Dolar AS Jadi Penopang

Rupiah Menguat ke Rp17.899/US$, Harga Minyak dan Dolar AS Jadi Penopang

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

3 Rekomendasi Drakor Netflix Oktober 2026: Dari Misteri Medis hingga Aksi Spionase

3 Rekomendasi Drakor Netflix Oktober 2026: Dari Misteri Medis hingga Aksi Spionase

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban

Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

BRI Gratiskan CIcilan 1 Bulan dan Diskon Hingga Rp3 Juta untuk Pembelian iPhone 18

BRI Gratiskan CIcilan 1 Bulan dan Diskon Hingga Rp3 Juta untuk Pembelian iPhone 18

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Penyimpanan Energi Baterai Kini Andalkan Sistem Pendingin Baru Cegah Overhead

Penyimpanan Energi Baterai Kini Andalkan Sistem Pendingin Baru Cegah Overhead

Otomotif | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Raup Cuap Rp2,4 T Hingga September, Bulog Mau Bangun Pabrik Karung Plastik

Raup Cuap Rp2,4 T Hingga September, Bulog Mau Bangun Pabrik Karung Plastik

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:38 WIB

×