Sederet Kontroversi Holywings, Terbaru Promo Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:25 WIB
Sederet Kontroversi Holywings, Terbaru Promo Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria
Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tempat hiburan malam dan bar Holywings kerap menuai kontroversi publik terkait bisnis yang mereka jalankan. Bahkan baru-baru ini, manajemen Holywings harus menghadapi amarah publik, khususnya umat Islam lantaran memakai nama Muhammad untuk promo miras gratis.

Holywings mengunggah sebuah promo miras gratis untuk pelanggan yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promo miras gratis yang tuai kecaman tersebut bukan satu-satunya kontroversi yang pernah mendera bisnis tersebut. Berikut sederet kontroversi Holywings yang pernah menggemparkan publik.

1. Langgar PPKM hingga manajemen ditangkap polisi

Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Holywings pernah bermasalah dengan aparat lantaran melanggar ketentuan PPKM. Adapun gerai Holywings Tavern yang memiliki cabang di Kemang, Jakarta Selatan tidak mengindahkan peraturan tersebut dan membiarkan adanya kerumunan pengunjung.

Gerai Holywings yang bertempat di lokasi tersebut sampai dilaporkan polisi karena menampung kerumunan anak muda dalam jumlah yang melebihi kapasitas standar PPKM.

Bahkan, sosok JAS yang bertanggungjawab sebagai manajemen outlet Holywings tersebut ditangkap polisi dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

JAS diperiksa polisi setelah personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan sidak pada Sabtu (3/9/2021) silam dan menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.

JAS menjadi tersangka dan terjerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Selain itu, JAS juga terjerat Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengungkap bahwa sebelum terjadi laporan tersebut, Holywings Taver yang berlokasi di Kemang pernah tiga kali melanggar aturan PPKM

2. Buka cabang di Bogor meski sempat diwanti-wanti Wali Kota

Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau Kafe Holywings, Minggu (9/1/2022). [Suara.com/Devina]
Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau Kafe Holywings, Minggu (9/1/2022). [Suara.com/Devina]

Pembukaan cabang Holywings di Bogor menuai perhatian langsung dari sosok Wali Kota Bogor, Bima Arya. Bima Arya menegaskan bahwa kota Bogor mengusung identitas sebagai kota keluarga sehingga melarang adanya bisnis malam yang menjual alkohol.

baca juga

Meski demikian, Holywings yang merupakan venue hiburan malam tetap bersikeras membangun cabang di kota ramah keluarga tersebut.

Untuk itu, Bima Arya mewanti-wanti agar cabang Holywings di Bogor dilarang menjual alkohol dan sajikan hiburan malam.

"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya saat memeriksa tata ruang Holywings, Minggu (9/1/2022).

Adapun larangan yang telah ditegaskan oleh wali kota Bogor tersebut adalah tidak boleh menjual minuman beralkohol di atas 5% dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music.

"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," lanjut Bima Arya usai mengelilingi bangunan Holywings Bogor.

3. Bikin promo miras gratis untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'

Poster promo minuman Holywings untuk nama Muhammad dan Maria tuai kontroversi (Twitter))
Poster promo minuman Holywings untuk nama Muhammad dan Maria tuai kontroversi (Twitter))

Baru-baru ini, managemen Holywings dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) lantaran kampanye promosi mereka dituding memuat unsur penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya

Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:31 WIB

Kecam Keras Holywings Promo Miras Gratis untuk Muhammad-Maria, Gerindra DKI: Pelecehan Agama

Kecam Keras Holywings Promo Miras Gratis untuk Muhammad-Maria, Gerindra DKI: Pelecehan Agama

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:11 WIB

GP Ansor DKI Bakal Geruduk Holywings Malam Ini, Gus Yaqut: Saya Akan Panggil, Apa Maksud Konvoinya

GP Ansor DKI Bakal Geruduk Holywings Malam Ini, Gus Yaqut: Saya Akan Panggil, Apa Maksud Konvoinya

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:07 WIB

Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promosikan Miras, Ketua MUI: Harus Diadili Biar Kapok

Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promosikan Miras, Ketua MUI: Harus Diadili Biar Kapok

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:10 WIB

Isi Surat Teguran untuk Holywings Gara-gara Promo Gratis Alkohol untuk Pria Bernama Muhammad

Isi Surat Teguran untuk Holywings Gara-gara Promo Gratis Alkohol untuk Pria Bernama Muhammad

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:22 WIB

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:16 WIB

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:13 WIB

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:12 WIB

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:09 WIB

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:06 WIB

×