Sosialisasi Segera Diberikan, 5 Fakta Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:05 WIB
Sosialisasi Segera Diberikan, 5 Fakta Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
Suasana aktivitas pekerja pada salah satu agen minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tidak hanya digunakan untuk memantau Covid-19 dan keluar masuk area publik, kini aplikasi Peduliindungi akan bertambah daya lain, aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru.

Hal tersebut merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan sistem pembelian minyak goreng curah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan digunakan untuk sistem pembelian minyak goreng curah. Aplikasi tersebut digunakan untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Seperti apa fakta-fakta kebijakan baru tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Meminimalisasi Potensi Penyelewengan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan, guna memitigasi potensi penyelewengan yang bisa menyebabkan kelangkaan dan berdampak pada kenaikan harga minyak goreng.

2. Sosialisasi Akan Segera Dilakukan

Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan sistem pembelian minyak goreng tersebut rencananya akan disosialisasikan pada Senin, 27 Juni 2022.

Sosialisasi tersebut akan dilakukan selama kurang lebih dua minggu, sampai nantinya jika masa sosialisasi telah selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,

3. Pakai KTP Bagi yang Belum Punya PeduliLindungi

Pemerintah sendiri sudah mengatur dan memberi kebijakan bagi masyarakat yang diketahui belum memiliki aplikasi PeduliLindungi tersebut. Bagi mereka yang belum memiliki aplikasi ini, bisa menggunakan KTP atau kartu identitas.

4. Pembelian Minyak Goreng dibatasi

Luhut menuturkan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya. Meskipun begitu, Luhut meyakini bahwa konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogramnya.

5. Hanya Bisa Dibeli di Penjual Resmi

Minyak goreng curah dengan harga yang sesuai dengan HET tersebut kabarnya hanya bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penting! Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Ini Solusi Bagi yang Belum Punya Aplikasinya

Penting! Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Ini Solusi Bagi yang Belum Punya Aplikasinya

Kaltim | Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:49 WIB

Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni

Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni

Riau | Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:43 WIB

PeduliLindungi Jadi Alat Pembelian Minyak Goreng Curah, Ini Solusi Jika Tidak Punya PeduliLindungi

PeduliLindungi Jadi Alat Pembelian Minyak Goreng Curah, Ini Solusi Jika Tidak Punya PeduliLindungi

Lampung | Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:22 WIB

Mulai Senin Pemerintah Sosialisasikan Pedulilindungi Untuk Beli Minyak Goreng

Mulai Senin Pemerintah Sosialisasikan Pedulilindungi Untuk Beli Minyak Goreng

Sulsel | Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:00 WIB

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Menteri Luhut: Pekan Depan Disosialisasikan

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Menteri Luhut: Pekan Depan Disosialisasikan

Sumsel | Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB