Minta Maaf Lagi Soal Promosi Miras, Holywings Singgung Nasib 3.000 Karyawan, Malah Digeruduk Gegara Ini

Ruth Meliana Dwi Indriani, Elvariza Opita

Minggu, 26 Juni 2022 | 21:01 WIB
Minta Maaf Lagi Soal Promosi Miras, Holywings Singgung Nasib 3.000 Karyawan, Malah Digeruduk Gegara Ini
Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tempat hiburan malam Holywings Indonesia masih terus disorot akibat kontroversi promosi minuman keras gratis. Pasalnya promosi itu turut mencatut nama Muhammad hingga Maria.

Bukan hanya "dirujak" warganet, huru-hara promosi ini juga sampai masuk ke ranah hukum. Polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Holywings Indonesia pun kembali menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang terjadi. Seperti dilihat di unggahan akun Twitter-nya, Holywings Indonesia berharap supaya kasus bisa segera selesai lantaran mempertimbangkan nasib ribuan karyawan badan usaha tersebut.

"Holywings minta maaf," ujar Holywings Indonesia, dikutip Suara.com pada Minggu (26/6/2022). "Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."

"Demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," lanjut manajemen tempat hiburan malam tersebut.

Holywings Indonesia berharap masyarakat bisa terus mendukung mereka, sebagaimana Holywings Indonesia yang juga mendukung penyelesaian serta terus memantau perkembangan kasus.

Tak lupa Holywings Indonesia mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang terus diberikan publik kepada mereka. "Kami berjanji akan menjadi lebih baik," tegas Holywings Indonesia.

Permintaan Maaf Malah Berbuntut Lebih Banyak Kecaman dari Warganet

Namun tidak selalu disambut positif, warganet justru memberikan kecaman atas postingan permintaan maaf Holywings Indonesia tersebut.

baca juga

Rupanya warganet dibuat geram dengan cara Holywings Indonesia memperlakukan keenam tersangka, lantaran manajemen menyebut mereka sebagai "oknum".

"Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait 'promosi' telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib," ujar Holywings Indonesia.

"Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan," tegasnya melanjutkan.

Holywings Indonesia meminta maaf lagi soal promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, menegaskan tidak akan lepas tangan dalam perkembangan kasus. (Twitter/@holywingsindo)
Holywings Indonesia meminta maaf lagi soal promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, menegaskan tidak akan lepas tangan dalam perkembangan kasus. (Twitter/@holywingsindo)

Poin inilah yang paling banyak menuai kecaman publik. Selain menuding manajemen cuci tangan, tidak sedikit warganet yang menaikkan tagar "#TutupHolywingsIndonesia".

"Bisa-bisanya buruhmu keliru (kalau memang keliru) soal kerjaan disebut oknum gitu. Holy sh*t," kecam warganet.

"6 Oknum. Mosok ya buruhnya sendiri ketika tersangkut kasus hukum karena hal yang berkaitan dengan pekerjaan disebut oknum," imbuh warganet lain.

"Kami ingin tempat penista agama macam kek gini di musnakan aja dari Indonesia, udah bikin rusuh dan pake kedok berlindung di balik karyawan lagi. Makanya jangan bermain api dan bawa-bawa Agama. #TutupHolywingsIndonesia," komentar warganet.

"Ini cuci tangannya pake sabun apa nih? Bersih bener kayanya cuci tangannya," sindir warganet.

"Kok bisa min lolos dari persetujuan manajemen? wkwkwk bukannya kalo ada ide campaign atau apapun dari tim harus ada persetujuan dari pihak manajemen?" kata warganet.

"Semua campaign itu atas dasar persetujuan dari atasan, dan sekarang orang yang cuma jalanin job desc nya dibilang oknum. hebaaattt," tutur warganet.

"T*i lu, karyawan sendiri dibilang oknum dasar sinting," timpal warganet lainnya.

Ancaman Hukuman Para Tersangka

Pegawai Holywings Indonesia resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran. (Suara.com/Yasir)
Pegawai Holywings Indonesia resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran. (Suara.com/Yasir)

Diketahui keenam orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah pegawai Holywings Indonesia yang berlokasi di Kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

Peran dan jabatan mereka beragam, mulai dari Direktur Kreatif sampai admin yang bertanggung jawab dalam mempublikasikan promosi tersebut.

Atas keterlibatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. Mereka juga dijerat dengan Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP serta Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.

Atas perbuatan tersebut, keenam tersangka terancam hukuman paling tinggi 10 tahun penjara.

Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Suami Istri Nangis Kencang Halangi Rumah Digusur, Sampai Dihadang Polisi, Malah Jadi Perdebatan

Viral Suami Istri Nangis Kencang Halangi Rumah Digusur, Sampai Dihadang Polisi, Malah Jadi Perdebatan

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 20:57 WIB

Sindir Holywings, Masjid Jogokariyan Ajak Pemilik Nama Muhammad dan Maryam Salat Subuh

Sindir Holywings, Masjid Jogokariyan Ajak Pemilik Nama Muhammad dan Maryam Salat Subuh

Video | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:50 WIB

Holywings Punya Siapa? Ini Pemilik Kafe yang Promo Miras untuk Muhammad dan Maria

Holywings Punya Siapa? Ini Pemilik Kafe yang Promo Miras untuk Muhammad dan Maria

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 19:10 WIB

Kenali Bedanya Cewek Kue, Cewek Mamba, dan Cewek Bumi yang Viral di TikTok

Kenali Bedanya Cewek Kue, Cewek Mamba, dan Cewek Bumi yang Viral di TikTok

Lifestyle | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:54 WIB

3 Fakta Nasib Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings: Peran, Motif, Ancaman Hukuman

3 Fakta Nasib Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings: Peran, Motif, Ancaman Hukuman

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:26 WIB

Menyayat Hati, Ibu Bawa Poster di CFD Perjuangkan Ganja Medis untuk Anak Penderita Cerebral Palsy

Menyayat Hati, Ibu Bawa Poster di CFD Perjuangkan Ganja Medis untuk Anak Penderita Cerebral Palsy

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 17:53 WIB

Terkini

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

×