Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan Pengadilan, Koalisi Sipil Geruduk Kedubes Malaysia

Stefanus Aranditio | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 12:29 WIB
Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan Pengadilan, Koalisi Sipil Geruduk Kedubes Malaysia
Sekelompok orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Bagi Adelina menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan Jakarta, Senin (27/6/2022). (Suara.com/Ummi Hadyah)

Suara.com - Sekelompok orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Bagi Adelina menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dalam aksinya mereka mengutuk dan menyesalkan putusan bebas murni terhadap majikan Adelina Lisao, Ambika yang terbukti melakukan penyiksaan hingga Adelina meninggal dunia.

Adelina merupakan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang mengalami penyiksaan secara keji oleh majikannya hingga meninggal dunia.

"Kami mengutuk dan menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusan bebas murni kepada Ambika (majikan Adelina) yang jelas terbukti melakukan penyiksaan hingga Adelina kehilangan nyawa," ujar Anggota Koalisi yang juga anggota Migrant Care Siti Badriyah dalam orasinya.

Koalisi menilai putusan bebas murni Mahkamah Persekutuan Malaysia melukai rasa keadilan bagi Adelina dan keluarganya. Selain itu juga putusan tersebut pekerja migran Indonesia dan Bangsa Indonesia.

Pihaknya kata Siti Badriyah menilai pemerintah Malaysia tidak berlaku adil dan tidak konsisten terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dalam menegakkan kasus penyiksaan keji terhadap Adelina Lisao.

"Malaysia bahkan tidak menghormati MoU yang baru saja disepakati antara Indonesia dan Malaysia tentang penempatan dan perlindungan domestic workers Indonesia di Malaysia," kata Siti Badriyah.

Dalam aksinya mereka membawa papan bertuliskan "Tegakkan Keadilan Untuk Adelina".

Sebelumnya, Mahkamah Persekutuan Malaysia- setara dengan Mahkamah Agung di Indonesia—pada Kamis (23/06) mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao, asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia dengan banyak luka di tubuhnya pada Februari 2018.

Majelis hakim yang beranggotakan Vernon Ong Lam Kiat, Harmindar Singh Dhaliwal, dan Rhodzariah Bujang menolak permohonan jaksa penuntut umum untuk menggugurkan putusan Mahkamah Tinggi.

Dalam putusannya, Hakim Vernon, yang mengetuai majelis hakim, mengatakan Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan putusan dengan benar dalam membebaskan majikan Adelina, Ambika MA Shan.

Hakim Vernon mengatakan jaksa penuntut umum harus memberikan alasan mengapa mengajukan permohonan Discharge Not Amounting To Acquittal (DNAA). Menurutnya, DNAA hanya boleh diberikan jika ada alasan valid yang diberikan pihak jaksa.

"Malah berdasarkan catatan banding, tiada alasan diberikan pihak pendakwaan (di Pengadilan Tinggi)," kata Hakim Vernon sebagaimana dilaporkan kantor berita Bernama.

DNAA berarti terdakwa dibebaskan dari dakwaan, namun dapat dituntut lagi di kemudian hari. Sebaliknya, putusan Mahkamah Persekutuan ini membuat Ambika bebas murni dan tidak bisa didakwa pidana atas kematian Adelina.

Tidur Dengan Anjing

Adelina Lisao lahir di Abi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, pada tahun 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Malaysia Impresif dengan Kim Pan-gon, Presiden FAM Berhasrat Kalahkan Vietnam

Timnas Malaysia Impresif dengan Kim Pan-gon, Presiden FAM Berhasrat Kalahkan Vietnam

Bola | Senin, 27 Juni 2022 | 11:31 WIB

Keluarkan 335 "Surat Tilang", Malaysia Jatuhkan Denda ke Pelanggar Larangan Merokok

Keluarkan 335 "Surat Tilang", Malaysia Jatuhkan Denda ke Pelanggar Larangan Merokok

Jogja | Senin, 27 Juni 2022 | 10:58 WIB

JDT Pisah dengan Bek Asingnya, Nama Jordi Amat Disebut Jadi Penggantinya

JDT Pisah dengan Bek Asingnya, Nama Jordi Amat Disebut Jadi Penggantinya

Bola | Senin, 27 Juni 2022 | 10:41 WIB

Operasi Terpadu Larangan Merokok, Malaysia Berikan 335 'Surat Tilang' Pada Pelanggar

Operasi Terpadu Larangan Merokok, Malaysia Berikan 335 'Surat Tilang' Pada Pelanggar

Health | Senin, 27 Juni 2022 | 02:05 WIB

Pariwisata Mulai Pulih, Malaysia Targetkan 900.000 Wisatawan Muslim Kunjungi Negaranya

Pariwisata Mulai Pulih, Malaysia Targetkan 900.000 Wisatawan Muslim Kunjungi Negaranya

Lifestyle | Senin, 27 Juni 2022 | 00:05 WIB

Terkini

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB