Suara.com - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin tempat hiburan malam Holywings yang tersebar di berbagai titik ibu kota.
Desakan tersebut disampaikan Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin melalui keterangan tertulis.
"Kami mendesak kepada yang terhormat Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut Izin operasional Holywings di seluruh Wilayah DKI Jakarta," tulisnya pada Senin (27/6/2022).
Ainul menegaskan, GP Ansor akan terus bergerak agar Holywings di berbagai kawasan ibu kota segera ditutup.
"Gerakan itu sebagai ungkapan kekecewaan kami, umat Islam, terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol," jelas Ainul.
Selain itu, GP Ansor menilai petinggi manajemen Holywings terkesan lari tanggung jawab, karena hanya menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang diunggah lewat akun Instagram resminya dengan nama pengguna @holywingsindonesia.
"Kami juga menyesalkan sikap para petinggi manajemen Holywings yang terkesan lari dari tanggungjawab dan hanya melakukan permintaan maafnya melalui media sosial," kata Ainul.
Terkait ditetapkannya enam orang tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus perkara ini, GP Ansor menyampaikan apresiasinya. Namun mereka meminta agar para petinggi tempat hiburan malam tersebut turut diperiksa.
"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut pihak pihak terkait dan telah menetapkan tersangka terhadap pelaku, namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," tegasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Temui Ketua MUI, Minta Maaf Buntut Promo Holywings Berujung Dugaan Penistaan Agama
Enam Orang Ditetapkan Tersangka