Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:01 WIB
Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena
Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih mendalami kasus penistaan agama berbentuk promosi minuman keras yang dilakukan Holywings. Teranyar, polisi akan memeriksa pihak managemen Holywings.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Semua yang mengetahui atau terlibat kami mintai keterangan, kemudian kami periksa ke atas, ke samping, ke bawah akan kena," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Penyidik, kata Budhi, juga masih mencari salah satu barang bukti dari beberapa yang sudah diamankan, seperti komputer dan tangkapan layar promosi miras. Hal itu dilakukan untuk membidik tersangka yang posisinya lebih tinggi.

"Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," jelasnya.

Tidak hanya itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyegelan kantor pusat Holywings yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Kata Budhi, peyegelan berangsung pada Senin (27/6/2022) sore.

"Kami amankan dulu dengan garis polisi atau police line untuk kepentingan penyidikan sampai dengan nanti penyidik menyatakan telah selesai melaksanakan proses terhadap proses TKP," beber Budhi.

Pegawai Holywings Indonesia resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran. (Suara.com/Yasir)
Pegawai Holywings Indonesia resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran. (Suara.com/Yasir)

6 Tersangka

Dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Holywings Indonesia, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka.

Mereka adalah yakni EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.

Motif Holywings menyebarkan promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria untuk menarik pengunjung. Khususnya, bagi gerai yang angka penjualannya di bawah target 60 persen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Holywings Sudah Beberapa Kali Bikin Pelanggaran Di Jakarta, Bahkan Ada Yang Ditutup Permanen

Terungkap! Holywings Sudah Beberapa Kali Bikin Pelanggaran Di Jakarta, Bahkan Ada Yang Ditutup Permanen

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:25 WIB

Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani: Penistaan Agama Kayaknya Banyak Terjadi Deh

Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani: Penistaan Agama Kayaknya Banyak Terjadi Deh

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:24 WIB

Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup

Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup

| Selasa, 28 Juni 2022 | 12:19 WIB

Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI

Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:16 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB