Wapres Maruf Amin Janjikan Ganti Rugi Hewan Kurban Mati karena PMK

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:32 WIB
Wapres Maruf Amin Janjikan Ganti Rugi Hewan Kurban Mati karena PMK
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. [Dok.Antara]

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin janjikan ganti rugi hewan kurban mati karena PMK atau penyakit mulut dan kaki. Kematian itu terjadi di sejumlah daerah.

Selain itu Wapres juga menyiapkan strategi terkait naiknya harga hewan kurban.

"Pemerintah akan melakukan langkah-langkah mengatasi wabah PMK, selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian peternak," kata Wapres Maruf Amin di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa.

Menghadapi penyebaran PMK, pemerintah telah mendistribusikan vaksin PMK sebanyak 620.700 dosis ke 19 provinsi tertular PMK dan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perbibitan per 23 Juni 2022.

Ke-19 provinsi tersebut, yaitu Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan DKI Jakarta.

Namun wabah tersebut telah meningkatkan harga jual daging termasuk untuk hewan kurban. Menurut Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta rata-rata pedagang menjual Sapi kurban hidup berkisar antara Rp63.000 - Rp73.000/kg padahal pada 2021 hanya Rp58.000 - Rp63.000/kg.

Jika dihitung bobot hidup untuk sapi ukuran 250-300 kg dijual pada harga Rp17-20 juta per ekor atau meningkat dari penjualan tahun lalu yang hanya sebesar Rp14-16,5 juta untuk bobot sama.

"Kalau yang kurban itu, yang (bobot) ringan menurut fatwa MUI masih bisa. (Bila hewan) sudah tidak bisa dipakai, yang tidak dibolehkan jadi kurban maka tentu dari daerah-daerah yang tidak terkena PMK didatangkan pemerintah membantu supaya di tempat-tempat yang kekurangan bisa cukup dan berkaitan dengan harganya terus dicek pemerintah," kata Wapres.

Permasalahan harga di lapangan juga terjadi karena pelaksanaan penguncian wilayah atau "lockdown" untuk wilayah yang berstatus zona merah PMK bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.

baca juga

Untuk mengatasi wabah tersebut, pemerintah juga sudah menerapkan strategi vaksinasi "ring vaccination" atau vaksinasi cincin yang dilakukan dengan menentukan area vaksinasi pada radius 1 km, 3 km dan 10 km di luar titik wabah. Hal ini bertujuan untuk mencegah melakukan vaksinasi pada hewan yang sudah terinfeksi tetapi masih dalam masa inkubasi.

Strategi tersebut bertujuan untuk melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama seperti ternak bibit dan perah serta untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan.

Vaksinasi perdana telah dilaksanakan pada 14 Juni 2022 yang dimulai di Jawa Timur. Vaksinasi berikutnya dilakukan di Jawa Tengah pada 18 Juni 2022 dimulai dari Kabupaten Sukoharjo, dan pada 20 Juni 2022 dilakukan vaksinasi di Jawa Barat yang dimulai di Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, mulai 24 Juni 2022 vaksinasi juga sudah mulai serentak dilaksanakan di 10 UPT perbibitan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), KUD Sapi Perah, sapi perah dan sapi potong di peternak rakyat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:02 WIB

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:47 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha

Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:00 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Terkini

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

×