5 Fakta Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani dari Gedung DPR Jika Tak Buka RKUHP

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 28 Juni 2022 | 19:13 WIB
5 Fakta Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani dari Gedung DPR Jika Tak Buka RKUHP
Massa Mahasiswa menggerlar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berikut tuntutan massa yang dibawa oleh mahasiswa tersebut:

  • Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
  • Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
  • Tidak Ingin Difasilitasi Audiensi dengan Anggota Dewan Biasa

Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kembali menegaskan bahwa mereka hanya ingin bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan tidak mau difasilitasi audiensi dengan anggota dewan biasa.

“Harapan kami ibu Puan mendatangi mahasiswa dan menyampaikan di atas mobil komando bahwa yang pertama bahwa akan membuka draf RKUHP dan yang kedua pasal-pasal bermasalah di RKUHP,” ucap Ketua BEM Universitas Indonesia, Bayu Satrio Utomo ditemui di sela-sela aksi di lokasi unjuk rasa.

Bayu juga menegaskan bahwa massa menolak jika hanya ditemui oleh perwakilan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terlebih hanya anggota dewan biasa.

5. Ungkapkan kekecewaan

Bayu selaku perwakilan dari pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa massa mahasiswa merasa kecewa. Pasalnya, baik pemerintah maupun DPR RI belum juga membuka draf RKUHP pasca adanya perbaikan pasal-pasal yang krusial.

"Draf RKUHP tidak pernah dibuka ke publik dan pada 25 mei 2022 DPR RI dan pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019, yang di mana pada 2019 kami mempunyai catatan ada 24 isu krusial yang seharusnya dibahas," ucapnya.

"Nah sampai hari ini, draf terbaru dari RKUHP tidak dibuka ke publik," tandas Bayu.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis

Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:42 WIB

Perwakilan DPR Sampaikan Puan Belum Bisa Temui Massa Demo, Mahasiswa Kecewa

Perwakilan DPR Sampaikan Puan Belum Bisa Temui Massa Demo, Mahasiswa Kecewa

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:22 WIB

Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang

Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:14 WIB

Protes RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR

Protes RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR

Foto | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:24 WIB

DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra

DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra

Sumbar | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:55 WIB

Seorang Ibu Minta Ganja Medis Dilegalkan Demi Kesembuhan Putrinya, Wapres Ma'ruf: MUI Harus Buatkan Fatwa Pembolehannya

Seorang Ibu Minta Ganja Medis Dilegalkan Demi Kesembuhan Putrinya, Wapres Ma'ruf: MUI Harus Buatkan Fatwa Pembolehannya

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

×