KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:05 WIB
KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet dan seorang ASN Kemenag di Depok pada Jumat (15/8/2025). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengamankan satu unit mobil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah salah satu aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mengenai penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Terkait dengan pengeledahan yang dilakukan di salah satu rumah milik ASN di Kementerian Agama yang berlokasi di wilayah Depok, tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa mobil yang disita tersebut bermerek Toyota Innova Zenix dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

“Sudah, mobil yang sudah diamankan dan disitulah penyidik saat ini posisinya sudah di gedung KPK, sudah diamankan,” tandas Budi.

KPK sebelumnya menggeledah rumah kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur pada hari ini.

“Ya benar hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, di mana tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujar Budi.

“Pertama di Depok, rumah kediaman ASN Kementerian Agama dan tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Kedua tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ [Yaqut Cholil Qoumas] yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” beberdia.

Sita HP dari Rumah Gus Yaqut

Baca Juga: Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah

Sebelumnya pada saat bersamaan, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk ponsel dalam penggeledahan di rumah Gus Yaqut.

“Jadi dari BBE itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

“Ya BBE itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone begitu. Nah nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya,” tambah dia.

KPK sudah menaikkan status perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji ke tahap penyidikan, setelah mendapatkan keterangan dari Gus Yaqut.

Gus Yaqut sendiri diperiksa KPK pada 7 Agustus lalu. Ia diperiksa selama lima jam.

“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Meski begitu, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Akan tetapi, selang beberapa hari kemudian, KPK melarang Gus Yaqut bepergian ke luar negeri. 

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi, Selasa (12/8/2025).

KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Peristiwa dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI