Mantul! Ini 3 Keuntungan Pakai MyPertamina, Inovasi Baru Pembayaran BBM

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 28 Juni 2022 | 20:20 WIB
Mantul! Ini 3 Keuntungan Pakai MyPertamina, Inovasi Baru Pembayaran BBM
Keuntungan Jika Memakai MyPertamina (mypertamina.id)

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jika masyarakat wajib mendaftar MyPertamina jika ingin membeli bahan bakar minyak atau BBM. Aturan ini akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2022.

Pertamina yang merupakan perusahaan milik BUMN masih menjadi penjual BBM dengan harga termurah di Indonesia. Pertamina menyediakan bahan bakar minyak seperti Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Pertamax Dex, Dexlite, dan lain sebagainya.

Tahun ini, Pertamina menunjukkan inovasi terbaru dengan meluncurkan aplikasi MyPertamina. Inovasi ini merupakan bentuk efisiensi dalam pengisian bahan bakar minyak.

Kewajiban memakai MyPertamina jika ingin membeli BBM memang tengah menuai pro kontra. Sebagian menilai kebijakan itu akan menyusahkan masyarakat, mengingat mereka harus membawa aplikasi tersebut setiap membeli BBM.

Kendati demikian, Pertamina sendiri telah mengungkap sejumlah keuntungan dari aplikasi yang mereka luncurkan. Berikut keuntungan memakai aplikasi MyPertamina:

1. Pembayaran Efisien dengan Cashless atau Non Tunai

Pertamina memberikan opsi pembayaran non tunai atau cashless kepada pelanggan. MyPertamina menyediakan sistem pembayaran elektronik dengan sistem yang terintegrasi dengan LinkAja.

Selain agar lebih efisien, penggunaan e-payment atau electronic payment ini juga dapat membantu mencegah kekeliruan penghitungan, lebih bersih, dan lebih tepat. Hal ini tentu membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran tanpa harus menyediakan uang tunai.

2. Earning Point di Setiap Pembelian BBM

baca juga

Setiap pembelian Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex di SPBU terdaftar, pelanggan akan memperoleh earning point.

SPBU terdaftar tersebut dapat dilihat melalui aplikasi MyPertamina. Terdapat syarat dan ketentuan dalam mendapatkan poin tersebut.

3. Redeem Point atau Penukaran Poin

Setelah pengguna mendapatkan poin, pengguna dapat melakukan redeem atau penukaran untuk menikmati berbagai reward dan promo dari MyPertamina. Syarat dan ketentuan berlaku dalam proses penukaran point tersebut.

Cara mendapatkan semua keuntungan itu sangat mudah. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi MyPertamina di Play Store untuk Android, dan Apple Store untuk iOS.

Setelah mengunduh, pengguna wajib mendaftarkan diri dalam aplikasi tersebut. Pengguna perlu menyiapkan KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.

Selanjutnya jika pengguna ingin menggunakan BBM Solar Subsidi, maka perlu melakukan pendaftaran ke website subsiditepat.mypertamina.id. Kemudian pengguna dapat mencentang informasi persyaratan dan klik daftar sekarang.

Demikian 3 keuntungan dalam menggunakan aplikasi MyPertamina. Selanjutnya diketahui bahwa pertamina memperbaharui sistemnya dengan adanya pembayaran cashless, earning point, dan redeem point.

Bahkan pertamina juga menyediakan voucher sebagai hadiah pengguna untuk mengisi kendaraannya dengan Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beli Pertalite Wajib Pakai Akun MyPertamina, Netizen Bingung: Kan di SPBU Dilarang Hidupkan HP?

Beli Pertalite Wajib Pakai Akun MyPertamina, Netizen Bingung: Kan di SPBU Dilarang Hidupkan HP?

Sumsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 20:08 WIB

Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite Wajib Miliki Akun MyPertamina, Netizen Protes: Kasian yang Gaptek

Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite Wajib Miliki Akun MyPertamina, Netizen Protes: Kasian yang Gaptek

Kalbar | Selasa, 28 Juni 2022 | 19:34 WIB

Ini Cara Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi untuk Beli Pertalite dan Solar

Ini Cara Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi untuk Beli Pertalite dan Solar

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 19:07 WIB

Diduga 1.900 Liter Minyak Mentah Tumpah di Perairan Area 70, PT KPI Cilacap: Sumbernya Masih Kita Cari

Diduga 1.900 Liter Minyak Mentah Tumpah di Perairan Area 70, PT KPI Cilacap: Sumbernya Masih Kita Cari

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:45 WIB

Cara Pembayaran Beli Pertalite Pakai MyPertamina Wajib Gunakan LinkAja?

Cara Pembayaran Beli Pertalite Pakai MyPertamina Wajib Gunakan LinkAja?

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:35 WIB

Daftar Lokasi Uji Coba Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina di Jawa Barat

Daftar Lokasi Uji Coba Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina di Jawa Barat

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB